Madika, Palu – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) (Sulteng) menggelar Apel Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Lapangan Undata Lama, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, pada Sabtu pagi, (14/9/2024).

Acara ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Panitia Pengawas (Panwas) dari 175 kecamatan se-Sulteng serta pasangan bakal calon dan Wakil , dan Abdul Karim Aljufri.

Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun, yang bertindak sebagai pembina apel, menjelaskan bahwa apel ini bertujuan untuk memberi informasi kepada masyarakat mengenai kesiapan Bawaslu di semua tingkat, dari kecamatan hingga desa, dalam mengawasi Pilkada 2024.

“Apel ini juga bertujuan memperkuat jajaran kami dan mensolidkan barisan agar kami dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan baik dan teratur,” ujar Nasrun.

BACA JUGA  Bawaslu Sulteng Pastian Semua Bapaslon Gubernur Ikuti Tahapan Pemeriksaan Kesehatan

Nasrun menyoroti tiga tahapan penting yang memerlukan perhatian serius dari seluruh jajaran pengawas. Tahapan pertama adalah pemutakhiran di tingkat kecamatan, yang akan diikuti oleh rekapitulasi daftar pemilih tetap di tingkat .

“Kami menggunakan tiga strategi dalam pemutakhiran data: pengawasan melekat, uji petik, dan pemberian saran perbaikan jika diperlukan,” jelas Nasrun.

Tahapan kedua adalah pengadaan logistik tahap pertama yang menjadi tanggung jawab provinsi dan .

Proses pengawasan produksi dan distribusi logistik juga berlangsung, dengan harapan logistik tahap pertama segera didistribusikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan jajarannya.

Tahapan ketiga adalah pengawasan verifikasi administrasi dokumen bakal pasangan calon. Nasrun mengungkapkan bahwa pada 22 September nanti akan dilakukan penetapan pasangan calon, dan seluruh jajaran pengawas di tingkat provinsi hingga kelurahan dan desa harus melakukan pengawasan melekat terhadap pasangan calon.

BACA JUGA  Komisioner KPU RI Harapkan RPP Podcast Sulteng Cerdaskan Pemilih

“Saya tekankan kepada seluruh pengawas untuk memperlakukan semua pasangan calon secara adil dan setara,” tegas Nasrun.

Nasrun juga mengingatkan pengawas untuk menyediakan layanan konsultasi bagi peserta dan tim kampanye agar tidak melakukan kesalahan atau pelanggaran. Pengawasan terhadap kegiatan kampanye harus dilakukan dengan seksama.

“Oleh karena itu, saya mengajak semua pengawas untuk merapatkan barisan demi mensukseskan Pilkada Sulteng 2024,” ujar Nasrun.

Ia juga berharap pasangan calon tidak melibatkan ASN, perangkat desa, anak-anak, atau kepala desa dalam kampanye.

Nasrun menutup sambutannya dengan mengingatkan pengawas untuk menjaga kesehatan agar bisa melaksanakan tugas dengan baik.

“Kewenangan Bawaslu dalam penindakan pelanggaran akan dimulai pada 22 September. Kita harus siap menindak pelanggaran dari ASN, kepala desa, perangkat desa, dan pejabat lainnya,” tandas Nasrun.

BACA JUGA  Ahmad Ali dan Nilam Sari Lawira Diangkat sebagai Ketua Dewan Adat Dampal Sulawesi Tengah

Terkait ketidakhadiran dua pasangan bakal calon , Nasrun mengaku sudah mengundang seluruh pasangan calon dan tim pemenangan.

Pasangan calon yang tidak hadir telah melakukan konfirmasi karena agenda sebelumnya.

“Kami tidak memaksakan kehadiran, namun Bawaslu akan memperlakukan semua kandidat secara setara,” tegas Nasrun.

Kegiatan diakhiri dengan deklarasi apel siaga dan penandatanganan naskah deklarasi oleh bakal calon peserta Pilkada Provinsi Sulteng.