Instalasi Farmasi Parigi Moutong Raih Sertifikasi CDOB
Madika, Parigi – Instalasi Farmasi Pemerintah (IFP) Kabupaten Parigi Moutong resmi menerima Surat Keterangan Pemenuhan Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) dari BPOM.
Proses sertifikasi CDOB dimulai pada 23 September 2024, ketika Direktorat Pengawasan Distribusi dan Pelayanan Obat, Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor bersama tim Balai POM Palu melakukan visitasi lapangan.
Instalasi Farmasi Parigi Moutong kemudian menjalani tiga kali penyempurnaan dokumen Corrective and Preventive Actions (CAPA), hingga semua dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi standar.
Balai POM Palu tidak hanya menunggu hasil, tetapi juga meluncurkan program inovatif MEGALIT CDOB IFP (Melalui Pendampingan dan Kolaborasi Business dan Government Mengawal Pemenuhan Standar CDOB Instalasi Farmasi Pemerintah).
Program ini memberikan pendampingan intensif kepada Instalasi Farmasi Parigi Moutong dalam penyusunan dan penyelesaian dokumen CAPA, serta melibatkan Pedagang Besar Farmasi sebagai mitra strategis untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah dan sektor swasta.
Kepala Balai POM Palu, Mardianto, menegaskan bahwa inisiatif MEGALIT CDOB IFP mencerminkan komitmen institusi untuk meningkatkan kualitas distribusi obat, tidak hanya di Parigi Moutong tetapi juga di seluruh wilayah yang berada di bawah pengawasan Balai POM Palu.
“Dengan standar yang telah terpenuhi, Instalasi Farmasi Parigi Moutong diharapkan mampu mempertahankan pengelolaan obat sesuai regulasi, serta terus berinovasi demi menjamin keamanan, mutu, dan efektivitas obat yang didistribusikan kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (29/9/2024).
Program MEGALIT CDOB IFP diharapkan menjadi model kolaborasi lintas sektor yang menggabungkan inovasi dan kemitraan untuk memastikan setiap obat yang didistribusikan memenuhi standar yang baik.
“Pencapaian ini memberikan sinyal kuat bahwa dengan kerja sama dan komitmen yang solid, kualitas layanan kesehatan di daerah dapat terus ditingkatkan menuju standar yang lebih tinggi,” tambah Mardianto.
Tinggalkan Balasan