Madika, – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), dipimpin oleh Dr. Benny Jozua Mamoto, melakukan supervisi ke Palu terkait penanganan kasus kematian tahanan, Bayu Adityawan (BA).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.

Didampingi oleh Kapolda , , Kompolnas melakukan pendalaman langsung di Aula Rupatama Palu pada Selasa (/10/2024).

“Kami dari Kompolnas melakukan supervisi sejak pagi hingga siang ini,” ujar Dr. Benny Jozua Mamoto di hadapan media.

Benny menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait penanganan kasus yang dilaporkan oleh istri almarhum serta dugaan penganiayaan terhadap BA.

“Kami juga sudah melihat langsung tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi,” tambahnya.

BACA JUGA  Miliki Sabu Seberat 1 gram, Mahasiswa Asal Touna Terancam Hukuman 20 tahun Penjara

Ia menekankan bahwa kehadiran Kompolnas sebagai pengawas eksternal merupakan bentuk transparansi dari Polda .

“Kami mengapresiasi langkah cepat yang diambil sehingga kasus ini bisa segera terungkap. Awalnya ditangani oleh Palu, kemudian diambil alih oleh Polda dengan membentuk tim khusus agar penanganannya lebih efektif dan komprehensif,” jelas Benny.

Benny juga mengapresiasi bahwa proses etik dan pidana berjalan secara bersamaan.

“Mari kita tunggu hasilnya, baik dari etik maupun pidana yang terbuka untuk umum. Semua pihak akan dapat mengikuti perkembangan kasus ini,” ujarnya.

Benny menambahkan bahwa untuk memastikan penyebab kematian, diperlukan ekshumasi dan autopsi jenazah, karena sebelumnya hanya dilakukan visum luar.

BACA JUGA  Erupsi Gunung Ruang Berpotensi Masuk Sulteng

“Langkah ini harus segera dilakukan karena keterbatasan waktu dan kondisi jenazah yang mungkin rusak, sehingga menyulitkan autopsi,” tandasnya.