Madika, – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan ekshumasi jenazah BA, seorang tahanan , di pemakaman Kelurahan Duyu, Kecamatan Tantangan, pada Jumat (4/10/).

Proses ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian BA yang dianggap mencurigakan.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) , Kombes Pol Parajohan Simanjuntak, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan bagian dari penyidikan.

“Ini merupakan langkah untuk mengungkap fakta sebenarnya, dan pihak keluarga juga mendukung ekshumasi hari ini,” ujarnya.

Dua forensik dari dihadirkan untuk melakukan , sesuai dengan persetujuan keluarga, guna menjamin netralitas dan independensi.

“Hasil ini akan dikirim ke Makassar, dan kami menunggu hasilnya sekitar satu bulan,” jelas Parajohan.

BACA JUGA  Banjir di Sungai Lasatu Buol, Dua Warga Dilaporkan Hilang

Pihak keluarga, melalui pengacaranya Natsir Said, menegaskan bahwa mereka mendesak agar proses investigasi dilakukan secara independen dan transparan.

“Kami berharap investigasi berjalan tanpa intervensi pihak tertentu yang bisa mengaburkan kebenaran,” tegas Natsir.