Polda Sulteng Ekshumasi Jenazah Tahanan Polresta Palu untuk Ungkap Penyebab Kematian
Madika, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah melakukan ekshumasi jenazah BA, seorang tahanan Polresta Palu, di pemakaman Kelurahan Duyu, Kecamatan Tantangan, pada Jumat (4/10/2024).
Proses ini dilakukan untuk mengungkap penyebab kematian BA yang dianggap mencurigakan.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulteng, Kombes Pol Parajohan Simanjuntak, menjelaskan bahwa ekshumasi merupakan bagian dari penyidikan.
“Ini merupakan langkah untuk mengungkap fakta sebenarnya, dan pihak keluarga juga mendukung ekshumasi hari ini,” ujarnya.
Dua dokter forensik dari Parigi Moutong dihadirkan untuk melakukan pemeriksaan, sesuai dengan persetujuan keluarga, guna menjamin netralitas dan independensi.
“Hasil pemeriksaan ini akan dikirim ke Makassar, dan kami menunggu hasilnya sekitar satu bulan,” jelas Parajohan.
Pihak keluarga, melalui pengacaranya Natsir Said, menegaskan bahwa mereka mendesak agar proses investigasi dilakukan secara independen dan transparan.
“Kami berharap investigasi berjalan tanpa intervensi pihak tertentu yang bisa mengaburkan kebenaran,” tegas Natsir.
Tinggalkan Balasan