Madika, – Wali Kota , H. , SE kembali mengumpulkan para pengusaha tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) dalam rapat penting yang digelar Senin (20/01/2025) siang di ruang rapat Bantaya, Kantor Wali Kota .

Fokus pertemuan ini adalah evaluasi pelaksanaan kesepakatan yang telah dibuat pada Juli lalu.

Dalam pembukaannya, Wali Kota dengan tegas mengingatkan para pengusaha untuk segera merealisasikan komitmen mereka.

Ia menyoroti keterlambatan pelaksanaan beberapa poin kesepakatan yang seharusnya selesai sejak Oktober .

“Saya mengundang kita semua untuk memastikan komitmen yang telah kita sepakati benar-benar dilaksanakan. Waktu tiga bulan sebenarnya sudah cukup. Tapi, ini sudah lebih dari itu, bahkan hampir setengah tahun. Saya minta kita segera kembali pada komitmen bersama,” ujar dengan nada serius.

BACA JUGA  Wali Kota Palu Apresiasi Penandatanganan PKS antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS

Kesepakatan yang dimaksud mencakup tanggung jawab sosial dan lingkungan, seperti perbaikan jalan, pengendalian debu, hingga penghijauan area tambang. Beberapa poin penting yang disoroti meliputi:

• Pemeliharaan jalan nasional dengan izin Dispensasi Pemakaian Jalan dari BPJN Sulawesi Tengah.

• Peningkatan infrastruktur jalan di area tambang dengan konstruksi rigid beton.

• Pengendalian lingkungan, seperti pemasangan sprinkle air, penyiraman area tambang dua kali sehari, dan penghijauan.

• Penanganan limpasan air hujan untuk mencegah material keluar dari area tambang.

• Keterlibatan dalam TJSL Kota Palu dan laporan rutin ke Dinas Lingkungan Hidup.

Menurut wali kota, hanya sebagian kecil pengusaha yang benar-benar menunjukkan komitmen mereka. Sisanya masih terkesan abai.

BACA JUGA  Wakil Wali Kota Palu Serahkan Bantuan untuk Petugas Damkar dan Armada Sampah

Dalam pertemuan itu, Hadianto meminta pengusaha untuk segera bergerak dan menargetkan semua perbaikan selesai paling lambat Juli 2025.

Ia berharap, pada Agustus, warga Watusampu sudah terbebas dari masalah debu dan jalan rusak akibat aktivitas tambang.

“Saya tidak ingin ada alasan lagi. Juli ini harus selesai. Saya ingin warga Watusampu merasakan hasilnya pada bulan kemerdekaan nanti,” tegasnya.

Sebagai insentif, Wali Kota Hadianto berencana memberikan penghargaan kepada pengusaha yang sudah memenuhi komitmen pada . Penghargaan ini akan menjadi bentuk apresiasi atas kontribusi mereka dalam menjaga lingkungan dan infrastruktur kota.

Rapat tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Palu, Irmayanti Pettalolo, S.Sos., MM, perwakilan OPD terkait, BPJN Sulawesi Tengah, dan pimpinan perusahaan tambang.

BACA JUGA  Ahmad Syaikhu : RUU Perampasan Aset Mampu Memberi Efek Jera ke Koruptor

Diskusi teknis mengenai pelaksanaan komitmen turut dibahas bersama pihak BPJN untuk memastikan langkah-langkah yang lebih konkret ke depan.

Dengan teguran keras ini, Wali Kota Hadianto berharap para pengusaha segera menepati janji mereka.

“Kota Palu butuh pengusaha yang tidak hanya mencari keuntungan, tapi juga peduli pada masyarakat dan lingkungan sekitar,” pungkasnya.