Madika, Palu – Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tengah resmi mencanangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (ZI WBK) pada Senin (26/2/2024).

Acara yang berlangsung di Ruang Baruga DPRD Sulteng ini dihadiri oleh Sekretaris Dewan DPRD Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, dan Inspektur Inspektorat Daerah Sulteng, Drs. M. Muchlis.

Pembangunan Zona Integritas ini bertujuan menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari korupsi dan meningkatkan pelayanan publik. Beberapa langkah strategis yang akan diterapkan meliputi:

  • Manajemen Perubahan: Menata sistem kerja agar lebih transparan dan akuntabel, termasuk perbaikan tata laksana dan pengawasan.
  • Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Standarisasi pelayanan dan peningkatan kepuasan masyarakat menjadi prioritas utama.
  • Pembentukan Tim Kerja dan SOP: Tim khusus telah dibentuk untuk mengawasi pembangunan ZI WBK dengan prosedur operasional yang jelas.
  • Penguatan Pengawasan: Pencegahan benturan kepentingan, sistem pengaduan masyarakat, serta evaluasi internal akan diperketat.
  • Peningkatan Kompetensi Pegawai: Pegawai akan mendapatkan pelatihan serta sistem penilaian kinerja yang lebih terukur.
BACA JUGA  DPRD Sulteng Upayakan Penghapusan Utang Perbankan Korban Bencana

Drs. M. Muchlis menegaskan bahwa reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas harus diwujudkan oleh seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah. Inspektorat akan terus mendampingi proses ini untuk memastikan berjalan sesuai target.

Sementara itu, Siti Rachmi Amir Singi mengapresiasi dukungan Inspektorat dan menekankan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada kerja sama semua pihak di Sekretariat DPRD.

“Zona Integritas ini bukan hanya sekadar rencana, tapi harus menjadi budaya kerja yang diterapkan setiap hari,” ujarnya.

Sebagai simbol dimulainya pembangunan ZI WBK, seluruh peserta melakukan penandatanganan komitmen bersama.

BACA JUGA  Sekretariat DPRD Sulteng Gelar Lomba Meriah, Sekwan Raih Juara Favorit