, Palu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Provinsi , menyepakati enam buan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibahas di tingkat Panitia Khusus (Pansus). Itu disepakati dalam rapat Bapemperda bersama Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah, Selasa 31 Agustus 2021.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda Sulawesi Tengah, disepakati senam buah Ranperda tersebut masing-masing empat usul inisiatif Sulawesi Tengah, dua usulan Sulawesi Tengah.

Usul inisiatif masing-masing Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Raperda tentang Pesantren, Raperda tentang Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan dan Ranperda tentang Tanggungjawab dan Lingkungan.

Selain enam buah Ranperda, Bapemperda juga menetapkan dua rancangan peraturan DPRD yaitu tentang Tata Tertib (Tatib) dan tentang Kode Etik DPRD.

BACA JUGA  KUA/PPAS 2024 Resmi Disepakati Bersama antara DPRD dan Pemprov Sulteng

“Mengingat jadwal kegiatan DPRD kedepan agak padat karena harus membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 dan pembahasan perubahan APBD 2021, Saya berharap agar enam ramperda dan dua rancangan peraturan DPRD tersebut segera diajukan ke paripurna untuk pembahasan di tingkat Pansus pada masa persidangan ke-ll,” hara .(win)