Madika, Palu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah () DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, menyepakati enam buan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dibahas di tingkat Panitia Khusus (). Itu disepakati dalam rapat bersama Biro Hukum Pemprov Sulawesi Tengah, Selasa 31 Agustus 2021.

Dalam pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulawesi Tengah, Huisman Brant Toripalu disepakati senam buah Ranperda tersebut masing-masing empat usul inisiatif DPRD Sulawesi Tengah, dua usulan pemerintah Sulawesi Tengah.

Usul inisiatif masing-masing Ranperda tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), tentang Pesantren, tentang Penurunan Angka Kematian Ibu, Bayi dan dan Ranperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan.

Selain enam buah Ranperda, Bapemperda juga menetapkan dua rancangan peraturan DPRD yaitu tentang Tata Tertib (Tatib) dan tentang Kode Etik DPRD.

BACA JUGA  DPRD dan Pemkot Palu Sahkan Dua Ranperda

“Mengingat jadwal kegiatan DPRD kedepan agak padat karena harus membahas Kebijakan Umum (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2022 dan pembahasan perubahan 2021, Saya berharap agar enam ramperda dan dua rancangan peraturan DPRD tersebut segera diajukan ke paripurna untuk pembahasan di tingkat pada masa persidangan ke-ll,” hara .(win)