Madika, – Kembalinya Irjen Pol Drs Rudi Sufahriadi menjadi Kapolda Sulawesi Tengah mendapat sambutan hangat dari berbagai kalangan. Setumpuk harapan juga dititipkan kepada Jendral Rudi untuk segera dituntaskan.

Ucapan selamat datang dan bertugas kembali di Sulawesi Tengah, juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Provinsi Sulawesi Tengah, Hj Wiwik Jumatul Rofi’ah.

“Selaku wakil rakyat, kami memiliki harapan besar, Pak Jenderal Rudi akan membawa perubahan yang lebih baik di Sulawesi Tengah, dalam kaitannya dengan Tupoksi sebagai pelindung dan pengayom,” Wiwik dalam keterangannya, Jumat 3 Agustus 2021.

Menurut Wakil Ketua Komisi Sulawesi Tengah ini, secara garis besar, dalam UU nomor 2 tahun 2002 perubahan UU Nomor 28 tahun 1997, tentang Kepolisian Negara Republik (Polri), mengatur tugas dan kewenangan korps seragam cokelat tersebut.

BACA JUGA  PKB Palu Gelar UKK, Pastikan Bacaleg yang Diusung Berkompeten

“Masalah dan dinamika yang kian kompleks saat ini, tentu saja berimplikasi pada tugas dan tanggung jawab yang harus diemban Polri. Olehnya itu, kami memiliki harapan yang sangat besar diletakkan di pundak Pak Jenderal Rudi. Apalagi beliau, sangat paham dengan Sulawesi Tengah, karena pernah menjabat Kapolres dan pernah menjadi Kapolda, ketika Beliau masih berpangkat Brigjen, sebelum ditetapkan sebagai type A,” katanya.

Harapan lainnya, sebagaimana yang pernah dia sampaikan ketika momen Hari Bhayangkara Juli lalu, bahwa dalam menjalankan tugasnya sebagai alat negara, Polri harus menjunjung tinggi hak asasi manusia dan harus bertindak professional, dan tanpa pandang bulu dalam penegakkan hukum.

BACA JUGA  Antisipasi Kerawanan Pangan, Dinas Pangan Sulteng Salurkan 39,7 ton Beras ke Pemkab Poso

“Selain mengantisipasi berbagai potensi kejahatan di Sulawesi Tengah, Pak Jenderal Rudi juga diharapkan dapat menyelesaikan kasus-kasus yang telah ditangani oleh Pak Jenderal Rakhman. Salah satu yang menjadi atensi, adalah kasus Almarhum Qidam yang saat ini, tampaknya mandek. Semoga Pak Kapolda baru, bisa memberikan titik terang, dalam rangka memenuhi rasa keadilan kepada masyarakat , bukan hanya kepada keluarga almarhum Qidam. Juga harapan penyelesaian Poso secara keseluruhan,” tandasnya.(*)