LKPJ 2024: Gubernur Sulteng Tegaskan Komitmen Transparansi dan Akuntabilitas
Madika, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulawesi Tengah pada Kamis (27/3/2025) untuk menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2024.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta kepala dinas dan biro di lingkungan Pemprov Sulawesi Tengah.
Dalam kesempatan tersebut, Gubernur menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar laporan administratif, tetapi juga instrumen strategis dalam sistem pemerintahan daerah.
“LKPJ ini memberikan gambaran menyeluruh mengenai kebijakan publik yang telah kami jalankan sepanjang tahun 2024,” ujar Anwar Hafid.
Ia menjelaskan bahwa laporan ini mencakup pencapaian program kerja, penggunaan anggaran, serta tantangan yang dihadapi selama masa kepemimpinannya.
“Kami berkomitmen untuk menyampaikan informasi secara jelas dan terperinci, agar masyarakat dapat menilai langsung manfaat dari setiap kebijakan yang telah kami ambil,” tambahnya.
Selain itu, Gubernur meminta seluruh pimpinan perangkat daerah untuk segera menindaklanjuti rekomendasi dan tanggapan dari DPRD.
“Masukan dari DPRD menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga bagi kami dalam menyusun kebijakan yang lebih relevan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” katanya.
Gubernur juga menekankan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi pedoman penting bagi pemerintahan periode 2025-2029 dalam menyelaraskan visi dan misi pembangunan daerah.
“Kami ingin membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tengah,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan