Madika, – Ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Pekerja Industri Morowali – Serikat Buruh Industri Pertambangan dan Energi (SPIM-SBIPE) menggelar aksi unjuk rasa damai pada dan 2 Mei 2025 di , , dalam rangka memperingati Hari Buruh Internasional ().

Massa buruh melakukan aksi di dua titik utama, yaitu depan kawasan industri PT Indonesia Morowali Industrial Park () dan depan Kantor .

Mereka menyuarakan sejumlah tuntutan terkait pemenuhan hak-hak buruh yang mereka nilai belum sepenuhnya terpenuhi di wilayah pertambangan Morowali.

Sebagai organisasi buruh yang aktif menangani persoalan ketenagakerjaan di lingkar , SPIM-SBIPE menghimpun sekitar 6.000 anggota yang berasal dari berbagai latar belakang suku, agama, dan ras, serta bekerja di sektor industri pertambangan dan energi.

BACA JUGA  Belanja Hibah Meningkat, Pansus Minta Pemkot Palu Maksimalkan Realisasi Pendapatan

Perwakilan SPIM-SBIPE menyampaikan bahwa aksi tersebut mengacu pada Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945, yang menjamin hak kebebasan berserikat, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai. Sebelum melaksanakan aksi, SPIM-SBIPE telah mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada Morowali sebagai bentuk kepatuhan terhadap prosedur hukum yang berlaku.

“Kami berharap tuntutan yang kami suarakan dalam aksi damai ini dapat memperoleh respon dan solusi dari pihak-pihak terkait, demi peningkatan kesejahteraan buruh,” ungkap salah satu juru bicara SPIM-SBIPE.

SPIM-SBIPE juga menyampaikan apresiasi kepada Morowali dan aparat keamanan yang telah mengawal jalannya aksi.

BACA JUGA  Jadi Pembicara di Depan Peserta Bimteknas Aleg, Wiwik Presentasi Filosofi Perda

Mereka menilai kehadiran aparat memberikan rasa aman, baik kepada para buruh yang mengikuti aksi maupun masyarakat di sekitar lokasi, sehingga kegiatan berjalan tertib dan kondusif.

Aksi damai ini menjadi momentum penting bagi buruh Morowali untuk memperkuat solidaritas dan mendorong perhatian terhadap isu-isu ketenagakerjaan di kawasan industri strategis nasional tersebut.