Madika, Touna – Polsek Ampana Tete membubarkan kelompok remaja yang menamakan diri sebagai Genk KUSADA (Kurang Senang Torang Tada) yang bermarkas di Desa Bantuga, Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una Una.

Kapolsek Ampana Tete, Iptu Rochmat Ari Purwanto, memimpin langsung pembubaran genk tersebut di Kantor Desa Bantuga pada Jumat (16/5/2025).

Dalam proses itu, aparat melibatkan para orang tua anggota genk, Kepala Desa Bantuga, serta sejumlah perangkat desa untuk menyaksikan langsung jalannya kegiatan.

Plt. Kasihumas Polsek Ampana Tete, Iptu Martono, menjelaskan bahwa pembubaran ini menjadi bagian dari tindak lanjut operasi penyakit masyarakat (Pekat), khususnya dalam upaya mencegah aksi premanisme berkedok organisasi masyarakat.

BACA JUGA  Gunakan Aplikasi Michat, Seorang Pemuda di Palu Lakukan Pencurian dan Kekerasan Seksual

“Belakangan ini aksi premanisme semakin marak, termasuk yang berkedok ormas. Untuk mencegah gangguan kamtibmas, kami membubarkan kelompok genk yang meresahkan warga,” ujar Iptu Martono.

Dalam kegiatan itu, pihak kepolisian mendata sebanyak 21 anggota Genk KUSADA yang terdiri dari 19 remaja laki-laki dan 2 remaja perempuan. Seluruh anggota diwajibkan membuat pernyataan tertulis serta rekaman video permintaan maaf, yang disaksikan langsung oleh orang tua mereka.

Lebih lanjut, Iptu Martono mengungkapkan bahwa grup WhatsApp yang sebelumnya digunakan sebagai sarana komunikasi genk juga telah diambil alih. Ketua Karang Taruna Desa Bantuga kini mengelola grup tersebut, dan namanya telah diubah menjadi “Grup Karang Taruna”.

“Kami berharap langkah ini menjadi contoh bagi kelompok-kelompok lain agar segera membubarkan diri demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Tojo Una Una,” tutupnya.

BACA JUGA  25 Hari Operasi Pekat, Polda Sulawesi Tengah Bekuk 78 Pelaku Kriminal