Preman Berkedok Tukang Parkir dan Pengguna Lem Fox Diciduk Polda Sulteng
Madika, Palu – Polda Sulawesi Tengah berhasil mengamankan 43 pelaku dalam Operasi Pekat Tinombala yang berlangsung sejak 1 hingga 18 Mei 2025. Operasi ini digelar melalui skema kegiatan khusus dan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD), sebagai upaya memberantas aksi premanisme yang meresahkan warga.
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono, menjelaskan bahwa para pelaku terlibat dalam berbagai tindak kejahatan jalanan.
“Selama 18 hari pelaksanaan operasi, kami mengamankan 43 orang pelaku yang melakukan berbagai aksi premanisme seperti parkir liar, pencurian kendaraan bermotor (curanmor), perampasan (curas), aktivitas geng motor, serta penyalahgunaan narkoba dan lem fox di pinggir jalan,” ujar Djoko, Sabtu (20/5/2025).
Polisi tidak hanya menindak secara hukum, tetapi juga memberikan pembinaan kepada sebagian pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit motor curian, dua bilah clurit, enam anak busur, tiga unit handphone, uang tunai Rp440.000 hasil parkir liar, lima kaleng lem fox, alat isap sabu, dan satu paket sabu.
Djoko menegaskan bahwa Polda Sulteng akan terus menggencarkan operasi ini bersama unsur TNI dari Korem 132/Tadulako dan POM TNI. Kolaborasi ini akan berlanjut mulai 19 Mei hingga 1 Juni 2025 guna memperkuat upaya penertiban premanisme.
“Kami tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tetapi juga melakukan patroli dan edukasi kepada masyarakat. Tindakan preemtif dan preventif kami lakukan agar masyarakat merasa aman,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aksi premanisme di sekitar mereka. “Negara harus selalu hadir memberi perlindungan. Jika melihat aksi mencurigakan, segera hubungi call center Polri 110 tanpa pulsa. Identitas pelapor kami jamin dirahasiakan,” pungkas Djoko.
Tinggalkan Balasan