Madika, Palu – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah berhasil mengungkap 27 kasus dan mengamankan 78 orang selama pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala 2025 yang berlangsung selama 25 hari.

Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, menyampaikan bahwa operasi yang dimulai pada 1 Mei hingga 25 Mei 2025 itu menyasar berbagai tindak pidana yang berkaitan dengan aksi premanisme.

“Operasi Pekat Tinombala yang dilaksanakan sejak tanggal 1 Mei hingga 25 Mei 2025, Kepolisian telah mengungkap 27 berbagai kasus tindak pidana,” ujar AKBP Sugeng Lestari di Palu, Senin (26/5/2025).

Dari total kasus yang berhasil diungkap, polisi mencatat 2 kasus pemerasan, 5 kasus pengancaman, 8 kasus pungutan liar (pungli), 5 kasus penguasaan lahan, serta 7 kasus kekerasan kelompok.

BACA JUGA  Kawasan Hutan Kota Rawan Aksi Kejahatan, Seorang Jurnalis Jadi Korban Begal Payudara

Selama operasi berlangsung, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 16 bilah senjata tajam, 13 unit sepeda motor, dan 5 unit handphone.

AKBP Sugeng menjelaskan bahwa selain melakukan penindakan terhadap aksi premanisme, Kepolisian juga mengedepankan pendekatan preventif dan preemtif dalam penanganannya.

“Tidak kurang 189 personel TNI dan Polda Sulteng kami libatkan dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala ini. Hal ini sekaligus untuk menjaga iklim investasi dan memelihara kamtibmas di Provinsi Sulawesi Tengah agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.