Pemkab Poso Gandeng Masyarakat Sipil Kelola Hutan Secara Berkelanjutan
Madika, Poso – Pemerintah Kabupaten Poso secara resmi meluncurkan Roadmap Perhutanan Sosial Kabupaten Poso 2025–2029 di Hutan Pinus Panorama Tentena, Rabu (28/5/2025).
Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapelitbangda) Poso berkolaborasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sintuwu Maroso, serta sejumlah organisasi masyarakat sipil dan akademisi untuk menyusun dan menjalankan roadmap ini.
Beberapa lembaga yang terlibat dalam proses tersebut antara lain NTFP, Green Livelihoods Alliance (GLA), Yayasan Madani Berkelanjutan, The Asia Foundation (TAF), Nusantara Fund, Yayasan Panorama Alam Lestari (Y.PAL), Sikola Mombine, Kompas Peduli Hutan (KOMIU), serta unsur akademisi.
Wakil Bupati Poso, H. Suharto Kandar, menyampaikan pentingnya perhutanan sosial sebagai strategi pembangunan berkelanjutan berbasis lingkungan.
“Desa penting untuk memanfaatkan perhutanan sosial ini sebaik-baiknya. Selain untuk kelestarian, tentu bisa bermanfaat bagi peningkatan ekonomi dengan memanfaatkan hasil hutan bukan kayu,” ujar Suharto.
Suharto juga berharap roadmap ini menjadi panduan untuk menciptakan keadilan sosial dan ekonomi melalui pengelolaan hutan berkelanjutan.
“Dengan akses dan hak kelola yang jelas, masyarakat tidak hanya mendapatkan sumber pendapatan tambahan, tetapi juga akan merasa memiliki dan bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan,” tegasnya.
Direktur NTFP, Anang Stiawan, memberikan apresiasi atas peluncuran roadmap tersebut. Ia menyebut dokumen ini sebagai penanda penting bagi arah perlindungan kawasan hutan di Poso.
“Dengan adanya peta jalan ini, kita dapat membaca dan mengembangkan apa yang telah dilakukan oleh masyarakat dalam mengelola hutan secara arif dan berkelanjutan. Kolaborasi antar CSO sangat penting agar proses pendampingan saling mengisi dan tidak tumpang tindih. Kita perlu koordinasi dalam menentukan wilayah intervensi masing-masing,” jelas Anang.
Dalam rangkaian acara tersebut, pemerintah juga menyerahkan Surat Keputusan Menteri Kehutanan terkait izin Perhutanan Sosial kepada dua desa, yaitu Desa Panjoka yang didampingi oleh Y.PAL dan Desa Sangginora yang didampingi oleh KOMIU.
Panitia menutup kegiatan dengan sesi dialog dan konsolidasi antar organisasi masyarakat sipil aktif di Poso. Sesi ini bertujuan untuk memetakan capaian kerja masing-masing organisasi, mengidentifikasi potensi sinergi, dan memperkuat komitmen bersama dalam mendukung pelaksanaan perhutanan sosial di tingkat tapak.
Tinggalkan Balasan