Madika, Sigi – Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu, Agung Sumadja, mengecam pernyataan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sigi, Anwar, yang diduga melecehkan profesi wartawan saat peliputan kegiatan verifikasi Kabupaten Layak Anak di Aula Kantor Bupati Sigi, Senin (2/6/2025).

Dugaan pelecehan itu mencuat saat sesi foto bersama. Karena fotografer Humas Pemkab belum tiba di lokasi, dua wartawan yang hadir terlebih dahulu mengambil dokumentasi kegiatan. Namun, ketika fotografer Humas datang, Anwar diduga melontarkan komentar yang dianggap merendahkan wartawan.

“Tunggu-tunggu, foto ulang. Ini baru asli, yang tadi semua itu abal-abal,” ujar Anwar di hadapan peserta forum.

Pernyataan itu langsung memicu reaksi dari kalangan jurnalis, termasuk AJI Palu. Menurut Agung, ucapan tersebut telah menyinggung dan merendahkan profesi wartawan, terlebih di era digital saat ini banyak jurnalis yang mengandalkan kamera ponsel dalam meliput peristiwa.

BACA JUGA  Aji Palu Gelar Pelatihan Perlindungan Data Pribadi dan Keamanan Digital Bagi Jurnalis

“Jangan sampai kata ‘abal-abal’ keluar hanya karena dokumentasi dilakukan dengan ponsel. Kamera handphone kini sudah sangat mumpuni untuk kerja jurnalistik,” tegas Agung.

Ia menjelaskan bahwa dalam kondisi di lapangan, kecepatan dan ketepatan jauh lebih penting dibanding jenis perangkat yang digunakan. Penggunaan ponsel tak bisa dijadikan alasan untuk meremehkan profesionalitas wartawan.

“Pernyataan itu sangat tidak pantas, apalagi diucapkan di forum terbuka. Pejabat publik seharusnya lebih bijak dan memahami pentingnya menghargai profesi lain, termasuk jurnalis,” imbuhnya.

Agung mengingatkan bahwa nilai seorang jurnalis tidak terletak pada alatnya, melainkan pada etika, akurasi, dan komitmennya menyampaikan informasi kepada publik secara cepat dan faktual.

BACA JUGA  Gerakan ‘Lapak Berbagi Ramadhan Bermakna’, Membawa Harapan Bagi Keluarga yang Membutuhkan di Tawaeli

“Sebagai Ketua AJI, saya menyesalkan ucapan Kadis Pendidikan Sigi. Kami berharap beliau menyampaikan permintaan maaf secara terbuka karena komentarnya bisa mencederai integritas profesi wartawan,” tegas Agung.

Ia juga mengajak pejabat publik untuk mengubah pola pikir terhadap jurnalisme modern yang kini tak lagi terpaku pada perlengkapan besar dan mahal.

“Wartawan tidak harus membawa kamera besar untuk dianggap profesional. Smartphone pun sudah jadi alat sah dan andal dalam dunia jurnalistik saat ini,” tambahnya.

Agung turut mengingatkan bahwa pernyataan yang meremehkan wartawan bukanlah perkara ringan. Ia mencontohkan kasus di Palu beberapa waktu lalu, ketika seorang pejabat kepolisian harus dimutasi karena komentar yang dianggap menghina wartawan.

BACA JUGA  AJI Palu Keluarkan Panduan Liputan Pilkada 2024

“Jabatan publik tidak hanya dinilai dari kinerja, tetapi juga dari sikap dan ucapan. Masyarakat punya hak untuk menilai integritas para pejabat,” tutup Agung.