Abdul Rahman Terima Kunjungan DPRD Poso, Bahas Fungsi dan Etika Badan Kehormatan
Madika, Palu – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Abdul Rahman, menerima kunjungan kerja dari jajaran DPRD Kabupaten Poso di Ruang Vib.A Kantor DPRD Sulteng, Selasa (03/06/2025).
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan konsultasi terkait tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta tata beracara Badan Kehormatan (BK) di lembaga legislatif.
Dalam rombongan DPRD Kabupaten Poso hadir Wakil Ketua I DPRD Poso, Sesi Kristina D. Mapeda, bersama anggota dewan Roslin L. Taruklabi, SE, Ma’mur Lapido, SH, dan I Made Kajeng. Turut mendampingi pula Sekretaris Dewan Provinsi Sulteng, Siti Rachmi Amir Singi, bersama sejumlah pejabat fungsional sekretariat dewan.
Abdul Rahman menjelaskan bahwa Badan Kehormatan (BK) memiliki peran strategis dalam menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD.
“BK bukan sekadar alat kelengkapan biasa, melainkan penjaga moral institusi. Ketika publik menilai kinerja dewan, maka perilaku anggota menjadi cerminan utamanya. Di sinilah BK memainkan peran kunci untuk memastikan setiap anggota bertindak sesuai etika dan sumpah jabatan,” tegasnya.
Ia memaparkan bahwa BK dibentuk berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, dengan empat tugas utama:
- Menjaga martabat, kehormatan, dan kredibilitas DPRD.
- Mengawasi perilaku dan etika anggota dewan sesuai kode etik.
- Menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan pelanggaran anggota DPRD.
- Melakukan klarifikasi, pemeriksaan, serta merekomendasikan sanksi administratif atau etik.
Terkait tata beracara BK, Abdul Rahman menekankan pentingnya prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahap penanganan aduan. Mulai dari verifikasi awal, pemeriksaan, hingga pengambilan keputusan, semua proses harus menjamin hak-hak anggota yang diperiksa, termasuk hak membela diri dan mendapatkan proses yang adil.
“Kita harus menjadikan BK bukan hanya sebagai lembaga penegak disiplin internal, tetapi juga simbol komitmen DPRD terhadap integritas, etika publik, dan kepercayaan rakyat,” ujar Abdul Rahman. Ia juga mengingatkan, “Jangan sampai marwah lembaga ini tercoreng karena kelalaian kita sendiri dalam menegakkan disiplin.”
Tinggalkan Balasan