Madika, Sigi – Hasan Bahasyuan Institute secara resmi mengundurkan diri dari seluruh proses dan tanggung jawab pelaksanaan Festival Danau Lindu (FDL) 2025 yang akan digelar pada 3–5 Juli mendatang di Kecamatan Lindu, Kabupaten Sigi.

Pengunduran diri itu disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sigi pada 3 Juni 2025.

Keputusan pengunduran diri ini diambil setelah institusi yang merancang konsep awal FDL 2025 tersebut tidak lagi dilibatkan dalam proses persiapan kegiatan tanpa pemberitahuan dari Dinas Pariwisata Kabupaten Sigi.

Informasi yang diterima menyebutkan, konsep pelaksanaan festival juga telah diubah secara sepihak dan digantikan oleh rancangan dari pihak Dewan Kesenian Sigi.

BACA JUGA  Wahyuddin: PKS Harus Solid, Jangan Habiskan Energi untuk Konflik Internal

“Kami menyatakan tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan FDL 2025, baik secara konsep, teknis, maupun pencapaian program KEN,” tegas Direktur Hasan Bahasyuan Institute, Zulfikar Usman dalam press rilisnya.

Zulfikar menjelaskan bahwa Festival Danau Lindu 2025 sebelumnya berhasil masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) berkat kerja keras tim Hasan Bahasyuan Institute.

Mereka menyusun konsep bertajuk Etno Ekologi Tourism yang menekankan isu perempuan dan lingkungan, serta menyiapkan seluruh dokumen persyaratan dalam proses kurasi nasional yang ketat oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. Festival ini akhirnya lolos sebagai salah satu event terbaik berdasarkan SK Menteri No. SK/13/HK.01.02/MP/2025.

BACA JUGA  Wagub Sulsel Apresiasi PT Vale, Bukti Tambang Bisa Dukung Ekosistem Hijau

“Perubahan sepihak ini tidak hanya mengabaikan kerja keras tim kami dalam kurasi nasional, tetapi juga berisiko menurunkan reputasi, kualitas, serta integritas FDL sebagai event unggulan nasional,” jelasnya.

Sehubungan dengan pengunduran diri tersebut, Hasan Bahasyuan Institute menyatakan beberapa poin sikap mereka yakni:

  • Tidak bertanggung jawab atas pelaksanaan FDL 2025.
  • Mengajukan permohonan kompensasi intelektual kepada Dinas Pariwisata Sigi atas seluruh biaya sejak pra-kurasi.
  • Mempertimbangkan langkah hukum atas dugaan plagiasi terhadap konsep FDL 2025.

Meskipun mengundurkan diri, Zulfikar tetap menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sigi atas kepercayaan yang telah diberikan dalam pelaksanaan FDL 2023 dan 2024.

“Partisipasi dalam dua edisi sebelumnya menjadi kehormatan besar bagi kami, dan bagian penting dari dedikasi bersama membangun pariwisata lokal yang berkelanjutan di Kabupaten Sigi,” ujarnya.

BACA JUGA  Lakukan Pengrusakan dan Penganiayaan, Pemuda Asal Desa Lolu Diamankan Polisi

Zulfikar juga berharap Festival Danau Lindu 2025 tetap memberi manfaat bagi masyarakat Lindu dan Kabupaten Sigi secara luas, meski tanpa keterlibatan Hasan Bahasyuan Institute.