Ketua DPRD Sulteng: STQH Jadi Gerakan Transformasi Sosial Berbasis Nilai Al-Qur’an
Madika, Poso – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Mohammad Arus Abdul Karim, menghadiri pembukaan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXVIII tingkat provinsi yang digelar di Lapangan Sintuwu Maroso, Kabupaten Poso, Senin (23/6/2025).
Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, Wakil Gubernur dr. Reny A. Lamadjido, jajaran anggota DPRD Sulteng, Forkopimda, Sekprov, Bupati dan Wakil Bupati Poso, serta kepala daerah se-Sulawesi Tengah.
STQH tingkat Provinsi Sulawesi Tengah dijadwalkan berlangsung selama lima hari, mulai 24 hingga 27 Juni 2025.
Ajang ini melibatkan peserta dari seluruh kabupaten dan kota yang berkompetisi dalam berbagai cabang lomba seperti tilawah, tahfidz, dan hadits.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya menjadikan STQH bukan hanya ajang prestasi, tetapi juga momentum untuk mempererat silaturahmi dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan. Ia mendorong seluruh masyarakat menjadikan Al-Qur’an sebagai sumber inspirasi dan penuntun hidup.
“Mari kita jadikan momentum ini untuk terus mempererat tali silaturahmi, memperkuat tenun persaudaraan, dan bersama-sama membangun daerah dengan landasan iman dan taqwa,” ujar Anwar Hafid.
Gubernur juga menegaskan komitmen pemerintah melalui gerakan “Sulteng Berjamaah” dan “Sulteng Mengaji” yang mendorong masyarakat untuk meramaikan rumah ibadah dan rutin membaca kitab suci masing-masing sebagai penguatan spiritual dan ketahanan sosial.
Sementara Arus Abdul Karim, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa STQH tidak hanya merupakan ajang perlombaan, tetapi menjadi simbol gerakan transformasi sosial yang berakar dari nilai-nilai Al-Qur’an.
“Al-Qur’an telah banyak menginspirasi perkembangan ilmu pengetahuan modern. Melalui STQH ini, mari kita jadikan Al-Qur’an sebagai roh pembangunan masyarakat Sulawesi Tengah yang beradab, cerdas, dan berilmu,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Acara ini juga dihadiri anggota DPR RI, para bupati, wali kota atau pejabat yang mewakili, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta kafilah peserta dari seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Tinggalkan Balasan