Syarat Pencalonan Ketua ISSI Sulteng Dinilai Hambat Regenerasi Kader Daerah
Madika, Palu – Anwar Ismail, yang akrab disapa Wawan Coxy, menyatakan sikap legawa setelah dinyatakan tidak lolos sebagai bakal calon Ketua Umum Ikatan Sport Sepeda Indonesia (ISSI) Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2025–2029.
Meski menerima keputusan tersebut, Wawan menyoroti aturan pencalonan yang dinilainya terlalu sempit dan menutup ruang regenerasi dari tingkat kabupaten/kota.
Anwar termasuk salah satu kandidat yang gugur dalam proses verifikasi karena dianggap belum memenuhi syarat administratif, terutama terkait pengalaman sebagai pengurus inti satu periode penuh.
“Dengan syarat ini, kesempatan pengurus ISSI kabupaten/kota otomatis tertutup. Faktanya, belum ada satu pun pengurus kabupaten/kota yang memenuhi syarat itu,” kata Wawan saat ditemui, Kamis (3/7/2025).
Menurut Wawan, aturan tersebut menyisakan ruang yang sangat sempit bagi kader ISSI di daerah untuk ikut serta dalam kontestasi. Hal itu dinilai menghambat regenerasi kepemimpinan dan mengunci peluang bagi calon potensial dari akar rumput.
“Hanya mereka yang di provinsi yang bisa mencalonkan diri. Itupun mereka yang sekarang belum dianggap demisioner karena masa jabatannya diperpanjang,” tambahnya.
Wawan juga menganggap tafsir terhadap aturan organisasi, terutama terkait AD/ART, terlalu formalistik. Ia menegaskan perlunya keterbukaan agar proses pemilihan benar-benar demokratis dan memberi ruang kepada semua pihak yang memiliki rekam jejak dan komitmen terhadap pengembangan olahraga sepeda di Sulteng.
Meski gagal lolos sebagai kandidat, Wawan Coxy menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam. Ia tetap akan aktif mengawal jalannya Musyawarah Olahraga Provinsi (Musprov) ISSI Sulteng agar berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip organisasi.
“Saya tidak mau berandai-andai soal adanya agenda khusus. Tapi saya pastikan akan terus mengawal tahapan Musprov, termasuk menguji konsistensi steering committee dalam menegakkan AD/ART,” tegasnya.
Coxy menggarisbawahi pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem syarat pencalonan, agar ke depan organisasi ini bisa lebih inklusif dan menjangkau potensi dari tingkat kabupaten/kota.

Tinggalkan Balasan