Madika, Banggai – Kapolres Banggai, AKBP Putu Hendra Binangkari, memperkenalkan terobosan humanis dalam penanganan kasus perjudian dengan mewajibkan para pelaku yang tertangkap tangan mengikuti program mengaji bagi yang beragama Islam.

Program pembinaan moral dan religius ini diterapkan kepada puluhan pelaku perjudian yang diamankan oleh Tim Resmob Tompotika Polres Banggai saat penggerebekan di salah satu rumah warga di Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai, pada Sabtu malam (28/6/2025).

Menurut AKBP Putu Hendra, pendekatan ini merupakan langkah inovatif yang bertujuan membentuk kesadaran spiritual para pelaku sekaligus memperbaiki akhlak mereka.

“Guru ngaji akan kami siapkan dan pelaksanaannya akan dicek,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).

BACA JUGA  Berjalan Kaki Selama Tiga Hari, Empat Anggota Polres Banggai Kawal Distribusi Logistik

Ia menjelaskan bahwa para pelaku tindak pidana perjudian akan diwajibkan mengikuti pengajian secara rutin hingga mereka dapat mengkhatamkan Al-Qur’an.

“Program ini merupakan pendekatan humanis dan edukatif. Tujuannya membentuk kesadaran spiritual serta memperbaiki akhlak,” tegasnya.

Kapolres berharap, program tersebut dapat menyentuh hati para pelaku, menumbuhkan rasa tobat, dan mencegah mereka kembali melakukan perbuatan melanggar hukum.

“Langkah ini menjadi bentuk nyata komitmen kami. Harapannya dapat menyentuh hati para pelaku dan menumbuhkan rasa tobat,” pungkasnya.