Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Badan Musyawarah (Banmus) di Ruang Baruga, Gedung B Lantai 3 Kantor DPRD Sulteng, Selasa (8/7/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Sulteng, Syarifudin Hafid, dan dihadiri unsur pimpinan, sekretaris, serta anggota Banmus lainnya.

Agenda utama rapat tersebut adalah pembahasan dan penetapan jadwal kegiatan DPRD untuk Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025.

Beberapa agenda penting yang dibahas meliputi pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda), pelaksanaan fungsi pengawasan, serta jadwal kegiatan reses anggota dewan.

Syarifudin Hafid menekankan pentingnya penyusunan agenda kerja yang terukur, terarah, dan memiliki dampak nyata bagi masyarakat.

BACA JUGA  Permintaan Drainase Saat Reses Elisa Bunga Allo

“Kami ingin memastikan seluruh kegiatan DPRD berjalan efektif dan menyentuh kepentingan publik,” ujar Syarifudin.

Ia juga mendorong agar kerja DPRD tetap selaras dengan agenda prioritas pembangunan daerah, serta mengedepankan sinergi bersama pemerintah provinsi untuk menyerap aspirasi dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.