Gubernur Sulteng Tegaskan Aturan Tata Ruang Tak Boleh Dikalahkan Investasi
Madika, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara investasi dan penegakan tata ruang dalam pembangunan wilayah.
Hal itu ia sampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung Wanita Bidarawasia, Kamis (10/7/2025).
Di hadapan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid, serta Kepala Badan Informasi Geospasial Muh Aris Marfai, Gubernur Anwar Hafid menekankan bahwa regulasi tata ruang harus menjadi pijakan utama dalam setiap proses pembangunan.
“Kita declare (canangkan) tata ruang adalah wajib dan diutamakan serta dijadikan landasan di atas segalanya demi Indonesia yang baik di masa depan,” tegas Gubernur Anwar.
Ia menepis anggapan yang menyebut kepala daerah sebagai anti-investasi hanya karena bersikap patuh pada regulasi tata ruang.
Menurutnya, investasi yang berkualitas seharusnya mengikuti aturan, terutama yang tertuang dalam RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang).
“Aturan ini harus di atas segalanya, tidak bisa dikalahkan oleh aturan lain dan alasan investasi,” lanjutnya.
Gubernur juga menginstruksikan percepatan penetapan RDTR kabupaten/kota di Sulawesi Tengah sebagai dasar dalam pengendalian pemanfaatan ruang, serta penerbitan izin usaha yang tertib dan terukur.
Ia menilai RDTR memiliki peran strategis dalam mengatasi ketimpangan infrastruktur, khususnya di kawasan Sulawesi dan wilayah timur Indonesia yang kaya sumber daya alam, namun masih menghadapi tantangan pembangunan wilayah.
“Saya yakin mutiara Indonesia akan lahir dari Sulawesi dan bagian timur,” pungkas Anwar Hafid.
Forum ini turut dihadiri oleh para gubernur dari regional Sulawesi, yakni Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Gubernur Sulbar Suhardi Duka, Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail, serta Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu.
Tinggalkan Balasan