Madika, Palu – Satgas Penyelesaian Konflik Agraria (PKA) kembali memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Sulewana dan PT Poso Energy (PE), Sabtu (12/7/2025).

Eva Bande menjelaskan, mediasi dimulai dengan penyampaian keluhan masyarakat terkait dampak negatif dari aktivitas PT Poso Energy.

“Saat mediasi dimulai, masyarakat menyampaikan masalah dampak negatif yang mereka rasakan dari kegiatan yang dilakukan oleh PT Poso Energy,” kata Eva.

Menurut masyarakat, dampak negatif tersebut meliputi kerusakan rumah, fasilitas umum, fasilitas sosial, lahan perkebunan, hingga tanah longsor.

“Kerusakan bangunan tersebut diduga kuat karena kegiatan peledakan atau blasting untuk pendalaman dasar sungai oleh PT Poso Energy,” jelas Eva.

Ia mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan untuk menambah laju debit air demi memutar turbin pembangkit listrik. Saat diklarifikasi, pihak perusahaan membenarkan adanya kegiatan blasting di beberapa titik Sungai Poso.

BACA JUGA  BNN Gagalkan Penyelundupan 19,8 Kg Sabu di Perairan Sulteng

“Mereka mengatakan bahwa kegiatan peledakan sudah sesuai Standard Operating Procedure perusahaan,” ujar Eva.

Namun, perusahaan sempat menolak bahwa kerusakan bangunan milik warga diakibatkan oleh aktivitas peledakan tersebut.

Eva menegaskan bahwa Desa Sulewana merupakan wilayah ring satu perusahaan karena berada di antara proyek Poso 1 dan Poso 2.

“Masyarakat juga menyampaikan bahwa sebelum PT Poso Energy beroperasi, mereka tidak pernah mengalami kejadian seperti kerusakan rumah, erosi, ataupun tanah longsor,” ungkapnya.

Menurut Eva, sebagai desa yang berada di wilayah terdampak langsung, seharusnya perusahaan bertanggung jawab atas segala akibat dari operasionalnya.

Setelah melalui perdebatan panjang, mediasi yang berlangsung intens tersebut menghasilkan kesepakatan yang memberi harapan bagi masyarakat.

BACA JUGA  Ironi Nikel Morowali: Kaya Investasi, Buruh Terancam Setiap Hari

“Perjuangan masyarakat yang sudah bertahun-tahun akhirnya mendapatkan jawaban yang menyenangkan hati,” ucap Eva.

Pihak PT Poso Energy dalam rapat mediasi menyatakan bahwa Desa Sulewana akan menjadi perhatian khusus. Perusahaan juga berkomitmen mengatasi seluruh dampak yang ditimbulkan dari aktivitas mereka.

“Secara khusus dalam berita acara rapat, perusahaan juga akan membantu pengembangan Desa Sulewana dalam bentuk pengusulan program bedah rumah sebagai solusi dari bangunan masyarakat yang rusak,” terang Eva.

Satgas PKA memastikan akan terus memonitor komitmen tersebut sesuai rekomendasi hasil rapat.