Madika, Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, menegaskan komitmennya untuk menata ulang tata kelola hutan yang selama ini kerap tumpang tindih dengan izin usaha pertambangan (IUP).

Hal tersebut disampaikannya dalam pertemuan bersama Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni, pada Rabu (16/7/2025) di Jakarta.

Anwar Hafid menyatakan bahwa dirinya dan Menteri Kehutanan memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya mengembalikan fungsi hutan dari cengkeraman aktivitas pertambangan.

“Penataan tata kelola hutan sehubungan dengan pertambangan, Pak Menteri sangat concern untuk memberi perhatian khusus terhadap pengelolaan hutan,” kata Anwar Hafid.

Gubernur menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kelestarian ekologi.

BACA JUGA  Kandas Usai Tabrak Karang di Morowali, Puluhan Penumpang Kapal Motor Irma Ilahi Dievakuasi

Menurutnya, sektor pertambangan tetap dapat berjalan, namun harus mematuhi aturan tata ruang yang telah ditetapkan.

“Sulawesi Tengah tidak alergi terhadap investasi. Tetapi, investasi harus taat dan patuh pada aturan tata ruang hutan yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.

Ia menekankan, penataan ini bertujuan agar investasi tetap berjalan tanpa mengabaikan kelestarian lingkungan dan hak-hak masyarakat sekitar.

“Sehingga investasi bisa jalan dan hutan tetap lestari dengan baik sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat di sekitarnya,” tegas Anwar Hafid.