Polres Parigi Moutong Sita 8 Mesin Tambang Ilegal di Oncone Raya
Madika, Parimo – Wakapolres Parigi Moutong, Kompol Romy Gafur memimpin langsung penertiban tambang emas tanpa izin (PETI) di Desa Oncone Raya, Kecamatan Tinombo Selatan, Selasa (15/7/2025).
Kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Parigi Moutong Nomor: Sprin/1149/VII/HUK.6.6./2025 tanggal 15 Juli 2025.
Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut laporan dari Persatuan Rakyat Tani (PRT) Kecamatan Tinombo Selatan mengenai aktivitas PETI di wilayah tersebut.
Tim gabungan terdiri dari personel Polres Parigi Moutong, Polsek Tinombo, Polsubsektor Tinombo Selatan, TNI, Pemerintah Desa Poli dan Desa Sinei, serta masyarakat dari PRT.
Setibanya di lokasi, tim menyisir aliran sungai yang menjadi titik aktivitas PETI. Hasil penyisiran menemukan delapan unit mesin alkon yang digunakan dalam kegiatan pertambangan ilegal. Seluruh mesin diamankan dan dibawa ke Mapolres Parigi Moutong sebagai barang bukti.
Romy menegaskan, kegiatan PETI tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara dan masyarakat.
Ia memastikan, Polres Parigi Moutong akan terus melakukan penertiban dan penindakan terhadap PETI di wilayah hukumnya.
“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap kegiatan PETI karena dampaknya sangat merugikan,” ujarnya.
Tinggalkan Balasan