Resmob Polres Touna Tangkap Pencuri Motor dalam Waktu Dua Jam
Madika, Tojo Una-Una – Tim Resmob Polres Tojo Una-Una (Touna) bersama anggota Polsek Ampana Kota berhasil menangkap seorang pria berinisial Str (26) yang diduga mencuri sepeda motor di Jalan Moh. Hatta, Uentanaga Bawah, pada Minggu (27/7/2025).
Kapolres Touna, AKBP Yanna Djayawidya melalui Kasi Humas IPTU Martono menyampaikan, laporan pencurian diterima sekitar pukul 12.20 WITA. Tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Pada Minggu, 27 Juli 2025, sekitar pukul 12.20 WITA, kami mendapat laporan tentang pencurian motor di Uentanaga Bawah,” ujar IPTU Martono.
Tim Resmob bersama Polsek Ampana Kota segera menganalisis rekaman CCTV dan berhasil mengenali pelaku. Sekitar pukul 12.35 WITA, polisi mengidentifikasi keberadaan tersangka.
“Tidak lama kemudian, sekitar pukul 13.00 WITA, tim langsung menuju rumah pelaku di Bailo,” kata IPTU Martono.
Saat hendak ditangkap, pelaku tengah memotong rambut dan mencoba kabur dengan memanjat dinding kamar mandi dari seng.
“Untungnya, petugas kami sigap dan berhasil menangkapnya. Kami juga menemukan barang bukti, yaitu satu unit motor Yamaha Freego merah yang ditutupi selimut,” jelas IPTU Martono.
Ia menambahkan, pelaku telah mengakui perbuatannya. Motor yang dicuri merupakan milik Margareta, seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang memarkir kendaraan di depan kios usai pulang dari gereja.
“Sebelum dibawa ke kantor polisi, pelaku Str diobati lebih dulu karena luka di kakinya. Ia mendapat empat jahitan,” pungkas IPTU Martono.
Tinggalkan Balasan