Madika, Touna – Tim patroli gabungan dari Satuan Polisi Air dan Udara (Satpolairud) Polres Tojo Una-Una (Touna) bersama Dinas Perikanan berhasil menangkap dua pelaku pengeboman ikan dalam aksi kejar-kejaran di perairan Desa Kalia, Kecamatan Talatako, Rabu (6/8/2025).

Penangkapan terjadi setelah perahu pelaku mengalami kerusakan mesin saat mencoba melarikan diri.

Patroli gabungan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Tojo Una-Una, Rahmat Basri, dan personel Satpolairud, Brigpol Atmajaya.

Mereka memulai penyisiran di perairan Kecamatan Togean sekitar pukul 09.00 WITA. Pada pukul 14.00 WITA, tim bergeser ke perairan Kecamatan Talatako dan mencurigai satu perahu yang berada di lokasi tersebut.

Saat tim patroli mendekati perahu, para pelaku langsung menghidupkan mesin dan melarikan diri. Brigpol Atmajaya memberikan tembakan peringatan ke udara sebanyak tiga kali, namun tidak diindahkan oleh pelaku.

BACA JUGA  Berkas 11 Tersangka Kasus Pemerkosaan di Parigi Akan Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Pengejaran pun berlangsung sengit hingga akhirnya mesin tempel perahu pelaku mati secara tiba-tiba. Tim patroli segera merapat dan mengamankan dua pelaku, yaitu Fdl dan Lkm alias Gugu, yang merupakan warga Dusun 3, Desa Kabalutan.

Sementara tiga pelaku lainnya, yakni Rn, Frl, dan Fnd, berhasil melarikan diri dengan berenang ke daratan.

“Ini adalah bukti komitmen kami untuk menjaga kelestarian sumber daya perikanan di perairan Tojo Una-Una,” tegas Kasatpolairud Polres Touna, Iptu Sodang Datuan, S.H.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit perahu tanpa warna, satu mesin tempel Yamaha 40 PK, selang sepanjang 200 meter, tiga botol bom ikan aktif, tiga pasang kaki katak, satu boks berisi bom ikan, serta perlengkapan selam lainnya.

BACA JUGA  Dua Nelayan Touna Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Sabu