Madika, Jakarta – Gubernur Sulawesi Tengah Anwar Hafid memimpin para bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah dalam kegiatan sosialisasi dan komitmen penyelarasan pemberantasan korupsi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (6/8/2025).

“Hari ini, Rabu (6/8), saya bersama para bupati, wali kota, dan ketua DPRD se-Sulawesi Tengah berkunjung ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” tulis Anwar Hafid melalui akun Facebook pribadinya, dikutip, Kamis (7/8/2025).

Anwar menegaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk dukungan dan komitmen kepala daerah di Sulawesi Tengah dalam menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari tingkat pusat hingga ke daerah.

“Kedatangan kami semua adalah bentuk nyata komitmen kita menyelaraskan aksi pemberantasan korupsi dari pusat hingga daerah,” tegas mantan Bupati Morowali dua periode itu.

BACA JUGA  Pastikan Aman Dikonsumsi, DPKP Palu Cek Daging di Pasar Tradisional

Gubernur yang juga akan memastikan tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan secara bersih, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami ingin memastikan bahwa tata kelola pemerintahan di Sulawesi Tengah berjalan bersih, transparan, dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Anwar menambahkan, kolaborasi dengan KPK menjadi bagian dari ikhtiar menjadikan integritas sebagai pondasi utama pembangunan daerah.

Dalam kegiatan tersebut, pimpinan KPK Jhohanis Tanak menyambut rombongan kepala daerah dan memberikan arahan penting terkait pemberantasan korupsi.

Tanak yang juga pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah pada 2014 itu menekankan pentingnya komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan yang bersih.

BACA JUGA  Polda Sulteng Targetkan 4.648 Ton Jagung lewat Program “1 Desa Minimal 1 Hektar”

“Saya malu kalau daerah saya banyak korupsi. Rapat ini diadakan karena rasa sayang kami terhadap bapak-ibu sekalian. Apapun yang disembunyikan, pasti ketahuan, karena alat kami di KPK sudah canggih,” kata Tanak.

Ia juga mengingatkan agar seluruh pejabat publik kembali memahami sumpah jabatan sebagai bentuk tanggung jawab moral yang besar.

“Tolong dibaca kembali sumpah jabatan, minta setiap pegawai membacanya ulang saat memangku jabatan, agar sadar betul beban tugas yang diemban,” lanjutnya.

Jhohanis Tanak turut menegaskan bahwa praktik korupsi terbesar di Indonesia tidak hanya terjadi pada pengadaan barang dan jasa, tetapi juga dalam pelayanan publik.

“Ke depan, pendidikan antikorupsi akan masuk dalam kurikulum sejak sekolah dasar,” ujarnya, menutup arahannya.

BACA JUGA  DPRD Palu Soroti Penerimaan Siswa Baru yang Semrawut, Banyak Anak di Zonasi Justru Tak Diterima