DPRD Sulawesi Tengah Fokus Tingkatkan Kualitas Regulasi Lewat Workshop
Madika, Jakarta – DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar workshop bertajuk “Menata Produk Hukum Daerah Menuju Sulawesi Tengah yang Aman dan Tangguh” di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini bertujuan memperkuat kapasitas kelembagaan dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Workshop ini menghadirkan dua narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Direktur Produk Hukum Daerah, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Dra. Imelda, memaparkan materi tentang peran Kemendagri dalam pembinaan dan pengawasan pembentukan produk hukum daerah.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Narasumber kedua, Muliani Sulya Fajarianti, selaku Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, menyampaikan materi tentang Rancangan Perda dan Rancangan Pergub terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun Anggaran 2024.
Ia menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan APBD sebagai dasar pemerintahan daerah yang efektif dan dipercaya publik.
Workshop ini diikuti pimpinan dan anggota DPRD Sulteng, tenaga ahli, serta unsur sekretariat DPRD. Wakil Ketua I DPRD Sulteng, Aristan, mewakili Ketua DPRD saat membuka kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Aristan menyampaikan bahwa pembentukan produk hukum daerah telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, yang terakhir diubah melalui Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022. Aturan teknisnya juga diatur dalam Permendagri Nomor 80 Tahun 2015, yang telah diperbarui dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018.
“Penataan produk hukum daerah adalah proses menyusun dan mengesahkan peraturan perundang-undangan di tingkat daerah untuk menciptakan produk hukum yang berkualitas, efektif, sesuai kebutuhan daerah, dan selaras dengan aturan yang lebih tinggi,” ujar Aristan.
Ia menambahkan, melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memahami pertanggungjawaban kegiatan kedewanan yang telah diatur sesuai hukum dan petunjuk teknis yang berlaku.
Workshop ini juga menjadi pedoman dalam menentukan kebijakan lembaga DPRD yang selaras dengan kebijakan pemerintah daerah dan pusat.
“Kegiatan ini menjadi wadah pembelajaran agar kita menjadi profesional yang mampu mentransformasi ilmu dalam praktik kerja legislatif sehari-hari,” pungkasnya.
Tinggalkan Balasan