Aksi Kamisan Palu Soroti Kekerasan terhadap Jurnalis dan Kinerja DPR RI
Madika, Palu – Aksi Kamisan Palu edisi ke-67 kembali digelar pada Kamis, 4 September 2025, di depan Gedung DPRD Sulawesi Tengah. Aksi yang berlangsung sejak pukul 15.00 hingga 17.30 WITA ini membawa 11 isu utama, salah satunya desakan penghentian kekerasan terhadap jurnalis yang masih sering dilakukan aparat hukum, aparat pemerintah, hingga masyarakat umum.
Koordinator aksi, Anggun Putri Yolanda, menegaskan jurnalis kerap menjadi korban kekerasan ketika menjalankan tugas di lapangan. Menurutnya, serangan terhadap jurnalis adalah bentuk serangan terhadap kemerdekaan pers.
“Jurnalis adalah proxy bagi warga. Ia adalah telinga, mulut, dan mata publik. Menyerang mereka saat bertugas adalah serangan terhadap kemerdekaan pers,” ujarnya.
Selain itu, Anggun juga menyoroti lemahnya kepemimpinan Ketua DPR RI Puan Maharani yang belum mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Ia menegaskan, pengesahan RUU tersebut penting karena memberikan perlindungan hukum serta hak normatif bagi pekerja rumah tangga sebagai pekerja formal.
“Sayangnya Puan tidak melihat ini sebagai sesuatu yang penting dan mendesak,” tegasnya.
Orator lain, Mulki dari GMNI Sulawesi Tengah, menyoroti tindakan represif aparat kepolisian terhadap peserta aksi. Ia menyebut kekerasan terhadap massa aksi sudah sering terjadi.
“Peserta aksi selalu menjadi sasaran kekerasan. Sementara tuntutan tidak pernah dipenuhi,” teriak Mulki.
Peserta aksi juga mendesak TNI untuk fokus pada fungsi pertahanan negara sesuai UU TNI Nomor 34 Tahun 2004. Mulki menegaskan, keterlibatan TNI dalam urusan sipil berpotensi memunculkan militerisme.
“Jadi konsentrasinya memang di barak untuk latihan, kesiapan tempur, dan operasi pertahanan. Urusan sipil seperti keamanan dalam negeri adalah tugas Polri,” jelasnya.
Aksi yang diikuti aktivis mahasiswa, organisasi nonpemerintah, seniman, dan masyarakat ini menampilkan orator secara bergantian.

Tinggalkan Balasan