Madika, Sigi – DPRD Kabupaten Sigi resmi menutup masa persidangan ketiga tahun sidang 2024-2025 dan membuka masa persidangan pertama tahun sidang 2025-2026 melalui rapat paripurna di ruang rapat DPRD Sigi, Desa Bora, Kecamatan Sigi Kota, Jumat (29/8/2025).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sigi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD, anggota dewan, serta jajaran pemerintah daerah.

Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Kemasyarakatan, dan Sumber Daya Manusia, Noviani Trisce Porou, hadir mewakili Bupati Sigi Mohamad Rizal Intjenae.

Dalam sambutannya, Rizal menyampaikan apresiasi atas sinergi antara eksekutif dan legislatif. Ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat dalam pembahasan peraturan daerah (perda) merupakan hal wajar demi kemajuan daerah.

BACA JUGA  KKN 64 Unismuh Perkenalkan Kampus Melalui Turnamen Bola Voli antar SMA se-Kota Palu

“Dalam proses pembahasan perda, banyak waktu, tenaga, dan pikiran yang kami curahkan. Perbedaan pendapat yang muncul adalah hal yang wajar dan didorong oleh semangat untuk membangun daerah yang kita cintai ini,” ujar Rizal dalam sambutan yang dibacakan Noviani.

Pada rapat tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sigi menetapkan empat perda, yaitu:

  1. Perda Kabupaten Sigi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Danau Lindu.
  2. Perda Kabupaten Sigi Nomor 2 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.
  3. Perda Kabupaten Sigi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
  4. Perda Kabupaten Sigi Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Tengah.
BACA JUGA  Polisi Temukan 3 Pengemudi Bus positif Gunakan Amphetamin Saat Operasi Ketupat Tinombala

Selain itu, masih ada dua rancangan perda yang dalam proses pembahasan, yaitu Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Perubahan APBD.

Rizal berharap kerja sama antara legislatif dan eksekutif tetap berjalan untuk kepentingan masyarakat.

“Tentunya sebagai mitra, pihak eksekutif akan senantiasa berupaya nyata dan bersinergi dengan pihak legislatif dalam mengutamakan kepentingan masyarakat Kabupaten Sigi,” katanya.

Rapat paripurna ditutup dengan ketukan palu oleh pimpinan rapat sebagai tanda dimulainya masa persidangan baru.