Madika, Palu – Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat pembahasan jadwal kegiatan DPRD Masa Persidangan Kesatu Tahun Kedua di Ruang Baruga DPRD Sulteng, Rabu (24/9/2025).

Rapat dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan, dan dihadiri pimpinan serta anggota Bamus DPRD. Turut hadir perwakilan Sekretariat DPRD, Bappeda, Biro Hukum, Biro Ekonomi, Biro Pemerintahan, BPKAD, serta Bagian Protokol Setda.

Agenda rapat membahas sekaligus menetapkan jadwal kegiatan DPRD Sulteng Masa Persidangan Kesatu Tahun Kedua yang akan ditetapkan dalam rapat paripurna.

Jadwal tersebut mencakup berbagai kegiatan legislatif, mulai dari Sidang Paripurna, termasuk Paripurna Daerah Otonom Baru (DOB) Tompotika, Paripurna Pembahasan dan Penetapan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026, Paripurna Pembahasan dan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah, hingga rapat kerja komisi.

BACA JUGA  Wakil Ketua DPRD Sulteng Ajak Emak-emak Kembangkan Potensi Ekonomi

Selain itu, jadwal juga memuat kunjungan kerja dalam maupun luar daerah, kegiatan Kunjungan Daerah Pemilihan (Kundapil), serta reses anggota DPRD.

Dengan penetapan jadwal yang terstruktur, DPRD Sulteng diharapkan dapat melaksanakan seluruh kegiatan secara efektif, efisien, dan tepat waktu sesuai agenda yang telah disepakati.