, Bandung – Pansus III DPRD Sulawesi Tengah yang menggodok Rancangan Peraturan Daerah () tentang Pesantren menyambangi DPRD Provinsi Jawa Barat, Kamis 14 Oktober 2021.

Dipilihnya Jawa Barat sebagai daerah , mengingat Jawa Barat provinsi pertama di Indonesia yang berhasil melahirkan . Karena itu, Pansus III ingin meraih informasi sebanyak-banyaknya guna mendukung penyusunan Pesantren Sulawesi Tengah.

Ketua Pansus III, Aminullah BK memimpin rombongan yakni Wakil Ketua Pansus III Hj Wiwik Jumatul Rofi'ah, Sekretaris , serta anggota dan Muslih. Turut serta pula Kabag Perundang-undangan Sekretariat DPRD Sulawesi Tengah, Sitti Rahmawati.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Jawa Barat, H Moh Sidkon yang menerima Pansus III menyampaikan, dalam penyusunan DPRD melibatkan seluruh OPD tidak hanya dinas dan biro kesra saja, karena berkaitan dengan politik anggaran.

BACA JUGA  Ketua DPRD Sulteng Tandatangani Deklarasi Pemilu Damai 2024 Bersama Forkompimda

“Guna mensiasati bantuan atau hibah ke pesantren, Pemprov Jawa Barat saat ini tengah menyusun Peraturan (Pergub) dari Perda yang sudah di sahkan,” kata Cahyo Purwanto dari Biro Hukum Pemprov Jawa Barat.

Di hadapan rombongan Pansus III, DPRD Jawa Barat berharap Raperda Pesantren DPRD Sulawesi Tengah lebih baik dan sempurna dar Raperda yang dimiliki Pemprov Jawa Barat.(win)