DPRD Sulteng Setujui Pembentukan DOB Kabupaten Tompotika
Madika, Palu – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Kedua dalam rangka penetapan persetujuan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Tompotika. Rapat berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng, Kamis (25/9/2025).
Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan S.Pt, didampingi Wakil Ketua III DPRD Sulteng H. Ambo Dalle. Seluruh anggota DPRD Sulteng hadir, baik secara langsung maupun virtual.
Gubernur Sulteng diwakili Sekretaris Daerah Dra. Novalina MM, bersama sejumlah kepala OPD lingkup Pemprov Sulteng.
Bupati Banggai diwakili Asisten I Setda Kabupaten Banggai, Ketua Komisi I DPRD Banggai Lisa Sundari bersama anggota dewan, para camat, kepala desa, Forum Pemekaran Kabupaten Tompotika, dan undangan lainnya.
Aristan membuka rapat paripurna secara resmi dan memberikan kesempatan kepada seluruh fraksi DPRD Sulteng menyampaikan pandangan umum. Delapan fraksi menyatakan sepakat dan menyetujui pembentukan DOB Kabupaten Tompotika.
Pada rapat itu dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Pemprov Sulteng dan DPRD terkait penetapan persetujuan DOB Kabupaten Tompotika. Penandatanganan dilakukan oleh Sekdaprov Sulteng Dra. Novalina MM yang mewakili Gubernur Sulteng.
Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekdaprov, Novalina menyampaikan bahwa DOB Tompotika menjadi momentum bersejarah bagi pemerataan pembangunan di Sulawesi Tengah.
“DOB ini merupakan bentuk nyata komitmen kita bersama untuk mendekatkan pelayanan, mempercepat pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang menghadapi tantangan geografis, aksesibilitas, dan pemerataan pembangunan,” ujarnya.
Wakil Ketua I DPRD Sulteng Aristan juga menegaskan dukungan penuh terhadap pemekaran Tompotika.
“Kita semua mendukung sepenuhnya pemekaran ini untuk mewujudkan pemerataan pembangunan dan pelayanan masyarakat, agar capaian kemajuan dan kesejahteraan bisa dipercepat, khususnya pada tujuh kecamatan yang tergabung dalam calon daerah otonomi baru ini,” tegas Aristan.
DOB Kabupaten Tompotika akan beribukota di Kecamatan Balantak. Terdapat tujuh kecamatan yang masuk dalam wilayah ini, yakni Kecamatan Masama, Lamala, Mantoh, Balantak, Balantak Utara, Balantak Selatan, dan Bualemo.
Hadir pula Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singi, Kabag Umum dan Kepegawaian Sonny, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Asmir Julianto Hanggi, serta Kabag Fasilitas dan Pengawasan Anggaran Joice Sagita.
Tinggalkan Balasan