, – Anggota DPRD Provinsi , melaksanakan perdananya usai dilantik pada 3 Maret 2021. Reses pertama ini Muhaimin mengambil lokasi di Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Poso.

Pelaksanaan reses tersebut sebagai wujud implementasi undang-undang, dimana anggota dewan diwajibkan kembali ke daerah pemilihan masing-masing untuk menjemput aspirasi masyarakat. Hal itulah yang dilaksanakan oleh Muhaimin.

Dalam resesnya, Muhaimin banyak mendengar apa yang menjadi keinginan dan asprisrasi masyarakat dalam rangka pengembangan potensi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat

Beberapa aspirasi masyarakat Kayamanya yang menjadi prioritas diantaranya infrastruktur dan bantuan perlengkapan bagi nelayan, mengingat sebahagian besar dari warga Kayamanya juga adalah nelayan

BACA JUGA  DPRD Sulteng Tetapkan 9 Raperda Strategis untuk Tahun 2025

“Selaku warga Poso pada kesempatan ini saya meminta kepada bapak Muhaimin selaku wakil rakyat di provinsi untuk bisa menyuarakan apa yang menjadi keluhan kami, sudah beberapa kali kami mengajukan soal perbaikan jalan di , namun mereka menjawab ini bukan wewenang kami, ini adalah wewenang Provinsi” Ungkap Hasanuddin Selaku warga Poso.

Menanggapi sejumlah aspirasi itu, mengapresiasi dan menyambut baik apa yang menjadi keinginan warga. Agar keiginan warga segera diakomodir dalam anggaran daerah, Muhaimin akan membimbing warga dalam menyusun proposal dan segera membawa aspirasi itu kepada provinsi untuk mendapatkan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

“Selama ini masih banyak warga yang belum paham apa dan bagaimana pembuatan dan pengajuan proposal, sehingga pada kesempatan ini juga kami akan membimbing dan memperlihatkan bagaimana pembuatan proposal yang baik dan seperti apa prosedur pengajuannnya sehingga proposal tersebut bisa goal di provinsi,” ujar Muhaimin.(*)

BACA JUGA  Permintaan Perbaikan Drainase di Reses Hidayat Pakamundi