Bapemperda DPRD Sulteng Bahas Usulan Propemperda Tahun 2026
Madika, Palu – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar rapat kerja membahas usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) inisiatif DPRD dan Pemerintah Daerah Tahun 2026.
Rapat berlangsung di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi Palu, Jumat (26/9/2025).
Rapat dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD Sulteng Dandi Adhy Prabowo dan dihadiri anggota Bapemperda, yakni Mahfud Masuara, Maryam Tamoereka, dan Winiar Lamakarate.
Hadir pula Sekretaris DPRD Sulteng Siti Rachmi Amir Singgi, Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Asmir Julianto Hanggi, tenaga ahli DPRD Sulteng, perwakilan Biro Umum Setda Sulteng, serta Kepala Dinas Pendidikan dan Pengajaran Pemprov Sulteng.
Rapat tersebut menjadi forum strategis untuk menyelaraskan usulan rancangan perda baik dari inisiatif DPRD Sulteng maupun Pemerintah Daerah Sulawesi Tengah.
Ketua Bapemperda DPRD Sulteng menegaskan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam perencanaan legislasi daerah.
“Melalui pembahasan bersama, kami memastikan bahwa setiap raperda yang diusulkan sesuai kebutuhan masyarakat, memiliki landasan hukum yang kuat, serta mendukung arah pembangunan daerah,” ujarnya.
Dari DPRD Sulteng terdapat dua raperda yang diusulkan, yakni tentang perlindungan hukum adat dan kawasan ekonomi hijau.
Sementara dari Pemerintah Daerah Sulteng, usulan raperda menitikberatkan pada perlindungan dan pelestarian cagar budaya serta program penyelenggaraan pendidikan Beasiswa Berani Cerdas.
Bapemperda DPRD Sulteng menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan eksekutif agar raperda yang masuk dalam Propemperda benar-benar terukur, realistis, dan memiliki daya guna.
“Kami tidak hanya melihat banyaknya jumlah usulan, tetapi juga urgensi, keterjangkauan, dan dampak langsung bagi masyarakat Sulawesi Tengah,” tambahnya.
Hasil pembahasan ini akan menjadi dasar penetapan Propemperda yang selanjutnya dibawa ke rapat paripurna DPRD untuk mendapat persetujuan bersama.
Tinggalkan Balasan