Komisi II DPRD Sulteng Bahas Pemanfaatan Aset untuk Lapangan Sepakbola dan Jalan di Labuan Salumbone
Madika, Palu – Komisi II DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait pembangunan fasilitas masyarakat berupa lapangan sepakbola dan jalan di Desa Labuan Salumbone, Kecamatan Labuan, Kabupaten Donggala.
Rapat berlangsung pada Selasa, 30 September 2025, pukul 10.00 WITA, di Baruga Lantai II Gedung B DPRD Sulteng, Jalan Samratulangi, Palu.
RDP tersebut dipimpin Ketua Komisi II Yus Mangun SE dan dihadiri anggota Komisi II, yakni Henri Kusuma Muhidin SE, Nikolas Birro Allo ST, Dra Marlela M.Si, Haris Julianto, serta Rachmat Syah Tawainella.
Sejumlah pihak juga ikut hadir, di antaranya BPKAD, DKP Sulteng, Camat Labuan, Kepala Desa Labuan Salumbone, Sekretaris Desa, BPD, serta perwakilan masyarakat.
Ketua Komisi II Yus Mangun menegaskan bahwa proses mendapatkan persetujuan pemanfaatan aset daerah tidak bisa dilakukan secara cepat.
Menurutnya, setiap aset pemerintah yang dipisahkan dari neraca harus dipertimbangkan kembali peruntukannya, termasuk kemungkinan mencari lokasi alternatif yang lebih sesuai.
“Seluruh aset milik pemerintah harus diawasi dengan baik serta segera direncanakan pemanfaatannya,” ujar Yus Mangun.
Ia juga meminta BPKAD dan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi menyusun perjanjian tertulis bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat mengenai pemanfaatan aset tanah pemerintah di Desa Labuan Salumbone.
“Pengelolaan aset tidak bisa dilakukan hanya secara lisan, melainkan harus dituangkan dalam bentuk tertulis,” tegasnya.
Anggota Komisi II, Henri Kusuma Muhidin, menambahkan bahwa perbaikan administrasi perlu menjadi langkah awal agar ada kejelasan dalam pemanfaatan aset tersebut.
“Sekarang, bagaimana cara kita sampaikan bahwa administrasi perlu kita perbaiki terlebih dahulu, sehingga ada kejelasan. Mari kita pikirkan bersama bagaimana caranya agar semuanya bisa berjalan dengan baik,” kata Henri.
Henri juga menekankan bahwa keputusan akhir tetap menunggu arahan Gubernur Sulawesi Tengah. “Apapun yang terjadi nanti, keputusan dari Bapak Gubernur tetap kita tunggu. Jika hal itu tidak memungkinkan, masih ada solusi lain. Kondisi kepekaan dan kebijaksanaan yang menenangkan akan selalu kita kedepankan,” tutupnya.
Tinggalkan Balasan