Madika, Donggala – Dinas Pendidikan Kabupaten Donggala menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan.

Langkah ini diwujudkan melalui pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di seluruh sekolah di wilayah Donggala.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Donggala, Irawan, menyampaikan bahwa keberadaan TPPK menjadi bagian dari program prioritas pemerintah daerah dalam melindungi peserta didik dari ancaman kekerasan fisik maupun psikis.

“Pencegahan kekerasan sudah menjadi bagian dari program prioritas kami. Sekolah bukan hanya tempat menimba ilmu, tapi juga ruang tumbuh yang harus aman dan ramah anak,” ujar Irawan, Senin (13/10/2025).

TPPK melibatkan guru, orang tua, dan komite sekolah untuk membangun sistem perlindungan internal. Penanganan setiap kasus dilakukan secara tertutup guna menjaga martabat dan privasi anak, disertai pendampingan serta trauma healing bagi korban.

BACA JUGA  KI Sulteng Selesaikan Tiga Sengketa Informasi

Selain itu, Dinas Pendidikan Donggala juga bekerja sama dengan kepolisian, kejaksaan, lembaga perlindungan anak, dan dinas kesehatan dalam penanganan kasus kekerasan secara lintas sektor.

Irawan berharap, media massa turut menjadi mitra dalam memberikan edukasi publik melalui pemberitaan yang mendidik dan tidak memperburuk citra sekolah.

“Yang penting bukan mencari siapa salah, tapi memastikan anak-anak kita aman dan terlindungi,” tegasnya.

Langkah ini menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Kabupaten Donggala tidak hanya fokus pada pembangunan infrastruktur pendidikan, tetapi juga membangun rasa aman, kasih sayang, dan kepedulian di setiap ruang kelas.

BACA JUGA  Menilik Masjid Pertama Sebelum Kedatangan Guru Tua, Masih Berdiri Kokoh Meski Tiga Kali di Hantam Tsunami di Donggala