Madika, Sigi – Tradisi pembuatan kain kulit kayu di Kulawi, Sulawesi Tengah, tetap bertahan berkat pengabdian seorang maestro, Ina Tobani.

Kain kulit kayu telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTB) Indonesia pada 2023 dan menjadi bagian penting dari identitas masyarakat adat. Pengetahuan membuat kain tradisional ini telah diwariskan selama kurang lebih 4.000 tahun.

Ina Tobani menjadi salah satu pewaris tradisi tersebut. Perajin asal Tanah Kulawi itu mulai menekuni kerajinan sejak lulus dari Sekolah Rakyat. Kini, diusia 84 tahun, ia masih aktif membuat kain kulit kayu dan menggantungkan hidupnya dari kerajinan itu.

“Saya sudah tua, dan sudah tidak diizinkan lagi untuk ke kebun atau ke sawah. Jadi sekarang saya hanya membuat kain kulit kayu untuk dijual,” ujarnya.

BACA JUGA  HIV/AIDS di Kota Palu Meningkat 184 Kasus, Homoseksualitas Salah Satu Penyebabnya

Hasil penjualan kain kulit kayu, mulai dari lembaran kain hingga pakaian adat, menjadi sumber penghidupan utama baginya.

Sebagai kepala keluarga, ia memenuhi kebutuhan hidup dan merawat tiga anaknya yang saat ini sedang sakit. Dedikasi itu tidak hanya menopang keluarganya, tetapi juga memastikan tradisi kain kulit kayu tetap diwariskan kepada generasi berikutnya.

Sebagai maestro, Ina Tobani juga membentuk kelompok pengrajin yang beranggotakan masyarakat Desa Mataue, Kulawi. Kelompok itu aktif menjalankan pelatihan dan memproduksi kain kulit kayu.

Ia memberikan pelatihan secara cuma-cuma sebagai bentuk kecintaan terhadap budaya dan komitmen melestarikan pengetahuan pembuatan kain kulit kayu. Bagi Ina Tobani, menjaga warisan leluhur lebih penting daripada keuntungan pribadi.

BACA JUGA  Jokowi: Nggak Terasa Sama Sekali

Pengabdian lebih dari 72 tahun, menjadikan Ina Tobani sebagai simbol pelestarian budaya lokal. Ketekunan dan kepeduliannya menjaga tradisi kain kulit kayu tetap hidup sebagai identitas masyarakat Kulawi sekaligus bagian dari kekayaan budaya Sulawesi Tengah.