Banmus DPRD Sulteng Matangkan Agenda Legislasi dan Pembahasan APBD 2026
Madika, Palu – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Sulawesi Tengah melaksanakan rapat pembahasan Garis Besar Materi dan jadwal kegiatan DPRD Sulteng untuk periode November 2025.
Rapat digelar pada Senin, (3/11/2025), di Ruang Baruga Gedung B Lantai 3 DPRD Sulteng, Jalan Sam Ratulangi No. 80 Palu.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah dan dihadiri anggota Banmus, Tenaga Ahli DPRD, Sekretaris Dewan, serta sejumlah organisasi perangkat daerah.
Hadir pula perwakilan Biro Hukum Pemda Sulteng, BPKAD, Bappeda, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Biro Administrasi Pimpinan, dan Biro Ekonomi Setda Provinsi Sulawesi Tengah.
Banmus membahas penyusunan agenda kerja legislatif yang mencakup rangkaian rapat pimpinan, rapat alat kelengkapan dewan, agenda fraksi, hingga kegiatan kedewanan lainnya.
Termasuk di dalamnya kunjungan kerja, konsultasi, koordinasi, serta agenda pembahasan regulasi daerah.
Sejumlah agenda strategis turut dibahas, antara lain Rapat Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026, Rapat Penetapan KUA–PPAS Tahun Anggaran 2026, serta Rapat Paripurna Pembahasan dan Penetapan APBD Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, Banmus juga menyusun jadwal masa reses dan pengawasan penggunaan APBD (KUNDAPIL), termasuk agenda rapat paripurna terkait penetapan rancangan peraturan daerah.

Tinggalkan Balasan