Digitalisasi dan Profesionalisme Jadi Penekanan Gubernur Saat Lantik Komisioner Komisi Informasi
Madika, Palu – Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, resmi melantik dan mengambil sumpah lima Komisioner Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Tengah Periode 2025–2029 di Gedung Pogombo, Kantor Gubernur Sulteng, Senin (8/12/2025).
Komisioner yang dilantik adalah H. Moh. Rizky Lembah, Hary Azis, Drs. Indra A. Yosvidar, Santi Rahmawaty, dan Irfan Deny Pontoh.
Kelimanya diharapkan memperkuat tata kelola informasi publik yang akuntabel dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Gubernur Anwar menegaskan bahwa transparansi tidak mungkin terwujud tanpa transformasi digital.
Ia menyampaikan bahwa digitalisasi merupakan fondasi utama untuk menghadirkan pemerintahan yang terbuka dan mudah diakses masyarakat.
“Seluruh informasi publik pemerintah daerah harus tersedia dan dapat diakses secara cepat melalui platform digital,” jelasnya.
Gubernur juga mengumumkan rencana peluncuran layanan “Halo Gubernur” yang terintegrasi dalam Command Center, sebuah pusat komunikasi terpadu yang memungkinkan masyarakat menyampaikan aspirasi selama 24 jam.
Operator khusus disiapkan untuk menerima laporan dan meneruskannya kepada perangkat daerah, termasuk Komisi Informasi apabila laporan terkait sengketa informasi.
Ia menargetkan seluruh perangkat daerah di Sulawesi Tengah terhubung penuh dengan Command Center paling lambat Maret 2026.
Peluncuran tahap awal dilakukan pada Desember ini, sementara instansi yang belum memiliki kesiapan server diberi waktu hingga tiga bulan untuk menyesuaikan.
Langkah tersebut diyakini mempercepat keterbukaan informasi dan meningkatkan kualitas layanan publik.
Meski mendorong keterbukaan, Gubernur mengingatkan bahwa tidak semua informasi dapat dipublikasikan, terutama yang berkaitan dengan rahasia negara dan dokumen yang harus melalui mekanisme pemeriksaan internal maupun eksternal seperti BPK.
Ia menilai tantangan terbesar adalah menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan informasi yang wajib dirahasiakan.
Pada kesempatan itu, Gubernur kembali menekankan dua kunci peningkatan kepercayaan publik terhadap pemerintah, yaitu digitalisasi dan profesionalisme.
Transformasi digital, menurutnya, memungkinkan masyarakat mengikuti perkembangan penyelenggaraan pemerintahan tanpa harus datang ke kantor pemerintah.
Sementara profesionalisme melalui merit system menjadi jalan membangun aparatur sipil negara yang berkelas dunia.
“ASN dirancang untuk berkelas dunia. Kalau sistemnya sudah kelas dunia tetapi orangnya tidak, maka kita akan tertinggal,” tegasnya.
