UPTD Tahura Sulteng Dorong Kolaborasi Multipihak dalam Pengelolaan Kawasan
Madika, Sigi – Upaya memperkuat pengelolaan kawasan konservasi berkelanjutan terus dilakukan melalui Sosialisasi Dokumen Rencana Pengelolaan Taman Hutan Raya (Tahura) Sulawesi Tengah, Jumat (19/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh 57 peserta yang berasal dari unsur masyarakat dan komunitas yang selama ini berinteraksi langsung dengan kawasan Tahura.
Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman publik terhadap arah dan strategi pengelolaan Tahura Sulawesi Tengah, sekaligus membuka ruang dialog antara pengelola kawasan, akademisi, dan masyarakat.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting agar rencana pengelolaan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga kontekstual dengan kebutuhan serta realitas di lapangan.
Kepala UPTD Tahura Sulawesi Tengah, Edhy Sitorus, hadir sebagai pemateri dengan memaparkan visi, kebijakan, serta tantangan pengelolaan Tahura ke depan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pengelolaan kawasan konservasi sangat bergantung pada kolaborasi lintas pihak.
Tahura Sulawesi Tengah mengusung visi “Mewujudkan Taman Hutan Raya Menjadi Kawasan Koleksi Flora dan Fauna Andalan sebagai Kebanggaan Masyarakat Sulawesi Tengah”.
Visi ini menjadi pedoman pengelolaan Tahura sebagai kawasan konservasi yang tidak hanya melindungi kekayaan hayati, tetapi juga berperan sebagai pusat pendidikan lingkungan, penelitian, dan wisata alam berbasis konservasi.
“Tahura tidak bisa dikelola sendiri oleh pemerintah. Dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat, komunitas, akademisi, dan pemangku kepentingan agar fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi kawasan dapat berjalan seimbang,” ujar Edhy Sitorus.
Perspektif akademik disampaikan oleh Dr. Sudirman Dg. Massiri, Dosen Kehutanan Universitas Tadulako. Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis ilmu pengetahuan dan data dalam perencanaan pengelolaan kawasan hutan.
Sudirman menjelaskan, terdapat tiga pilar strategis untuk mewujudkan visi pengelolaan Tahura Sulawesi Tengah.
Pilar pertama adalah fondasi tata kelola yang kokoh, yang menekankan penguatan sinergi kebijakan lintas sektor serta peran aktif para pihak guna mewujudkan pengelolaan yang inklusif, terintegrasi, dan didukung landasan hukum yang kuat di tingkat tapak.
Pilar kedua adalah ekosistem yang sehat dan terlindungi, melalui upaya pemulihan ekosistem kritis, pelestarian keanekaragaman hayati, perlindungan habitat satwa kunci, serta pengembangan koleksi vegetasi endemik sebagai aset konservasi dan pendidikan.
Pilar ketiga adalah masyarakat berdaya dan sejahtera, dengan mengembangkan usaha produktif berbasis konservasi dan jasa lingkungan untuk meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat dan mengurangi tekanan terhadap kawasan.
Ia juga menyoroti perlunya integrasi kearifan lokal dalam praktik konservasi agar pengelolaan Tahura lebih adaptif dan berkelanjutan.
Melalui sosialisasi ini, para pihak berharap dapat membangun sinergi multipihak yang kuat sebagai fondasi pengelolaan Tahura Sulawesi Tengah yang inklusif, berkelanjutan, serta berpihak pada kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar kawasan.
