Madika, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, mencatat 10.311 kasus kejahatan telah terjadi sepanjang tahun 2025.

Kapolda Sulteng, Irjen. Pol Endi Sutendi menjelaskan, dari jumlah tersebut, 6.122 kasus berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian perkara (crime clearance) mencapai 59,37 persen.

“Kami berharap dukungan seluruh lapisan elemen masyarakat untuk bersama-sama bersinergi dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Sulawesi Tengah,” ujar Irjen Pol. Endi saat memimpin konferensi pers rilis akhir tahun 2025 yang digelar di Lobi Utama Polda Sulawesi Tengah, Selasa (30/12/2025).

Lanjut Kapolda, dibandingkan tahun 2024 yang mencatat 9.623 kasus kejahatan, pada tahun 2025 terjadi kenaikan sebesar 7,15 persen.

Kapolda menguraikan bahwa dari total 10.311 kasus tersebut, kejahatan konvensional masih mendominasi dengan jumlah 9.347 kasus.

BACA JUGA  Bawa Sabu 0,26 Gram, Dua Remaja di Sigi Ditangkap

Selain itu, tercatat 896 kasus kejahatan transnasional serta 68 kasus kejahatan terhadap kekayaan negara.

Sementara itu, untuk kategori kejahatan yang berimplikasi kontinjensi, Kapolda Sulteng menegaskan nihil kasus sepanjang tahun 2025. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak terlepas dari upaya pencegahan dini dan sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, serta masyarakat.

Kapolda Irjen Endi Sutendi juga menegaskan komitmen Polda Sulteng dalam memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, serta menjadikan kepercayaan publik sebagai landasan utama dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian,” tandasnya.

BACA JUGA  Bawa Miras Jenis Saguer, Pengendara Roda Dua Ini Diamankan Polsek Dolo