Pemprov Sulteng Akan Bentuk Satgas Penertiban Tambang Ilegal di Sulteng
Madika, Palu – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah bersama Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid menggelar rapat koordinasi untuk menyikapi berbagai persoalan strategis yang membutuhkan penanganan cepat, terpadu, dan lintas sektor, Kamis (29/1/2026) di Markas Kodam XXIII/Palaka Wira.
Rapat dihadiri Pangdam XXIII/Palaka Wira Mayjen TNI Jonathan Binsar Parluhutan Sianipar, Kapolda Sulawesi Tengah Irjen Pol. Endi Sutendi, serta jajaran Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.
Gubernur Anwar Hafid menekankan pentingnya kesamaan langkah dan soliditas Forkopimda dalam merespons dinamika daerah yang terus berkembang.
Ia menyebut persoalan keamanan, sosial, ekonomi, hingga penegakan hukum hanya dapat ditangani secara efektif melalui koordinasi yang kuat dan berkelanjutan.
“Kami Forkopimda lengkap dan semua hadir tanpa diwakili, baru selesai melakukan rapat rutin bulanan,” kata Anwar Hafid.
Dalam rapat tersebut, Forkopimda bersama Gubernur membahas sejumlah agenda mendesak, di antaranya pemetaan potensi bencana sebagai langkah antisipasi, penertiban pertambangan tanpa izin yang berpotensi merusak lingkungan, serta penguatan upaya penanganan peredaran narkoba.
“Pemerintah daerah bersama Forkopimda berkomitmen memperkuat pengawasan, termasuk terhadap pertambangan ilegal dan peredaran narkoba, agar Sulawesi Tengah tetap tertib, aman, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat,” jelasnya.
Anwar Hafid menegaskan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah akan segera membentuk satuan tugas penertiban tambang ilegal, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.
Menurutnya, aparat keamanan memegang peran penting dalam menjaga stabilitas, mencegah konflik horizontal, melindungi investasi strategis, sekaligus memastikan masyarakat tidak dirugikan.
Koordinasi lintas instansi akan diperkuat agar setiap kebijakan berjalan dengan pendekatan keamanan dan kesejahteraan.
“Kita akan membentuk tim satgas penertiban dengan dua poin utama, yaitu mengusulkan kepada pusat agar CPM bisa menghibahkan lahannya kepada masyarakat sekitar, dan kedua melakukan kemitraan antara perusahaan dengan masyarakat,” tuturnya.
Selain isu pertambangan, rapat tersebut juga menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dalam memberantas peredaran narkoba.
Anwar Hafid menyatakan narkoba merupakan ancaman serius yang harus diperangi secara bersama oleh pemerintah dan masyarakat.
“Kedua, penanganan narkoba, ini adalah perang yang akan dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat,” ujarnya.
Menjelang bulan suci dan Hari Raya Idulfitri, Forkopimda turut membahas stabilitas ekonomi dan ketersediaan kebutuhan pokok.
Pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas warga negara asing (WNA) di Sulawesi Tengah juga menjadi perhatian sebagai bagian dari upaya menjaga ketertiban dan keamanan daerah.
“Ketiga, mengantisipasi Lebaran, kita antisipasi harga bahan pokok, perubahan cuaca yang ekstrem, dan wilayah rawan bencana,” pungkasnya.