Ambo Dalle: LHP BPK Jadi Instrumen Penting Perbaikan Tata Kelola Daerah
Madika, Palu – Wakil Ketua III DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, H. Ambo Dalle, menghadiri secara langsung acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah.
Kegiatan tersebut berlangsung di Auditorium Lantai III Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Rabu (28/01/2026).
Gubernur Sulawesi Tengah pada kegiatan tersebut diwakili oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido.
Acara ini juga dihadiri Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Kepala Bidang Pemeriksaan I BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah, Mohammad Rinaldy Nugraha, bersama jajaran staf pemeriksa, Direktur Bisnis PT Bank Sulteng, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, serta tamu undangan lainnya.
Penyerahan LHP tersebut menandai berakhirnya pemeriksaan kepatuhan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup serta kehutanan pada kegiatan usaha pertambangan tahun anggaran 2023 hingga triwulan III tahun 2025.
Pemeriksaan ini juga mencakup pembinaan dan pengawasan lingkungan hidup serta penggunaan kawasan hutan pada kegiatan reklamasi dan/atau pascatambang tahun anggaran 2020 hingga triwulan III tahun 2025.
Dalam sambutannya, Ambo Dalle menegaskan bahwa kegiatan penyerahan LHP memiliki arti penting bagi masa depan tata kelola ekonomi dan ekologi di Provinsi Sulawesi Tengah.
Ia menilai agenda tersebut sangat strategis dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, pemeriksaan terhadap Bank Sulteng sangat penting sebagai landasan untuk memastikan Bank Pembangunan Daerah tersebut mampu menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas akses pembiayaan, serta memperkuat ketahanan sistem keuangan daerah.
Di sisi lain, Ambo Dalle menekankan bahwa sektor pertambangan merupakan salah satu penopang utama struktur ekonomi Sulawesi Tengah dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, ia mengingatkan bahwa sektor ini juga memiliki potensi dampak ekologis dan sosial apabila tidak dikelola dengan tata kelola yang baik, bersih, dan berkelanjutan.
“Olehnya itu, DPRD Provinsi Sulawesi Tengah menyambut baik dan mendukung penuh langkah BPK RI dalam melakukan pemeriksaan komprehensif terhadap kegiatan usaha pertambangan pada periode tahun anggaran 2023 sampai dengan tahun 2025,” ujarnya.
Ia menegaskan tiga aspek penting yang menjadi perhatian DPRD dalam pemeriksaan tersebut, yakni optimalisasi pendapatan daerah agar seluruh kewajiban perusahaan tambang masuk ke kas daerah secara akurat dan tepat waktu, kepatuhan regulasi khususnya kewajiban reklamasi dan pascatambang, serta dampak sosial dan lingkungan agar aktivitas pertambangan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, lanjut Ambo Dalle, juga memperkuat peran advokasi daerah melalui pembentukan Forum DPRD Penghasil Nikel yang beranggotakan lima provinsi. Pada periode pertama, Provinsi Sulawesi Tengah dipercaya sebagai ketua forum tersebut.
Ia menyebut persoalan utama pertambangan saat ini terletak pada ketidakseimbangan antara dampak ekologis dan manfaat ekonomi yang diterima daerah, terlebih di tengah keterbatasan kewenangan pengawasan pemerintah provinsi.
Oleh karena itu, DPRD berkomitmen mengawal tata kelola pertambangan agar berjalan akuntabel, transparan, dan memberikan keuntungan nyata bagi daerah.
Terkait LHP atas Bank Sulteng, Ambo Dalle menyatakan DPRD memandang rekomendasi BPK sebagai pijakan penting untuk mendorong Bank Sulteng menjadi lebih sehat, profesional, dan efektif dalam menjalankan fungsi intermediasi.
Ia berharap Bank Sulteng dapat semakin memperkuat perannya dalam mendorong usaha mikro, kecil, dan menengah, meningkatkan akses permodalan, serta menopang pertumbuhan ekonomi daerah secara inklusif.
Menurutnya, hasil pemeriksaan BPK yang disampaikan bukan sekadar dokumen administratif, melainkan instrumen evaluasi, bahan perbaikan kebijakan, serta bagian dari upaya kolektif mewujudkan pemerintahan daerah yang bersih, berintegritas, dan berorientasi pada keberlanjutan.
DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK melalui fungsi pengawasan, legislasi, dan penganggaran secara terukur, tepat sasaran, dan berkesinambungan.
Pada kesempatan itu, Ambo Dalle juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah atas pelaksanaan pemeriksaan yang profesional, independen, dan objektif.
Ia berharap sinergi tersebut dapat membawa kemaslahatan bagi masyarakat serta menjadi langkah nyata menuju Sulawesi Tengah yang inklusif, sejahtera, dan mandiri.