Madika, Palu – Anwar Hafid menegaskan seluruh perangkat daerah wajib menerapkan perencanaan berbasis data mulai tahun ini.

Penegasan itu disampaikan saat Penandatanganan Kinerja Seratus Hari Kerja Kepala OPD lingkup provinsi berdasarkan pakta integritas di Halaman Kantor Gubernur, Jumat (20/2/2026).

“Kita harus akui bahwa perencanaan daerah ini belum sepenuhnya tepat sasaran. Masih banyak yang bias. Disebabkan data yang tidak lengkap,” ucap Gubernur.

Menurutnya, tanpa data yang kuat, program-program OPD berisiko menjadi tambal sulam dan tidak menyentuh sasaran.

Ia mencontohkan penanganan kemiskinan tidak akan efektif jika pemerintah tidak mengetahui secara jelas siapa yang menjadi sasaran pengentasan.

Anwar Hafid menegaskan Sulawesi Tengah kini menjadi provinsi terluas di Pulau Sulawesi sehingga membutuhkan perencanaan terukur berbasis data agar intervensi program berjalan efektif dan efisien.

BACA JUGA  Masa Sidang Ke-III Tahun Ke-II DPRD Sulteng Hasilkan 23 Keputusan

“Manajemen modern mengajarkan kita, buatlah perencanaan berbasis data. Oleh karena itu, data ini menjadi penting,” ujarnya.

Ia memastikan pemerintah provinsi siap mengalokasikan anggaran untuk memperoleh data yang valid dan akurat sebagai parameter penting dalam mewujudkan perencanaan berkualitas.

“Kita tidak pelit untuk mengeluarkan anggaran demi data yang valid dan akurat,” sambungnya.

Selain menekankan pentingnya data, Gubernur juga menginstruksikan jajaran perangkat daerah untuk berinovasi dan menerapkan digitalisasi dalam sistem kerja maupun pelayanan publik.

Anwar menyoroti keberadaan Command Center sebagai hasil inovasi dan digitalisasi yang menjadi pusat layanan terintegrasi antar-OPD dan dapat diakses secara daring.

BACA JUGA  Presiden Sebut Bangunan RSUD Anutapura Palu Gunakan Teknologi Anti Gempa

“Ada Command Center kita, (layanan) data terpusat silahkan dipergunakan,” ujarnya.

Kegiatan penandatanganan kinerja tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur Reny A. Lamadjido, Sekprov Dra. Novalina, serta seluruh Kepala OPD, pejabat administrator, pengawas, fungsional, dan pelaksana di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.