Madika, Palu – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah menggelar Operasi Pekat I Tinombala 2026, di sejumlah penginapan dan homestay di Kota Palu, Jumat (20/2/2026).

Operasi tersebut bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadan serta menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H.

Personel Satgas Operasi Pekat I Tinombala 2026 menyasar sejumlah homestay dan penginapan di wilayah Kota Palu.

Petugas memfokuskan razia pada pencegahan penyakit masyarakat, seperti praktik prostitusi, peredaran minuman keras, narkoba, dan berbagai bentuk pelanggaran hukum lainnya dengan memeriksa identitas para tamu di lokasi.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah pasangan yang tidak dapat menunjukkan dokumen resmi atau identitas sah, serta tidak dapat membuktikan status hubungan mereka secara hukum.

BACA JUGA  Ratusan Personel Polda Sulteng Naik Pangkat

Petugas kemudian membawa pasangan tersebut ke Mapolda Sulteng untuk pendataan, pembinaan, dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur.

Petugas juga mengimbau para pengelola homestay agar lebih selektif dalam menerima tamu dan memastikan setiap pengunjung melengkapi identitas resmi.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas Kompol Reky menegaskan Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus dilaksanakan secara intensif selama Ramadan hingga menjelang Idul Fitri 1447 H.

“Hal ini sebagai bentuk komitmen Polda Sulteng dalam memberantas penyakit masyarakat dan menciptakan rasa aman di wilayah Kota Palu, khususnya di bulan suci Ramadan ini,” tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga ketertiban dan mematuhi aturan hukum yang berlaku demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Polda Sulteng Pastikan Oknum Polairud Penganiaya Warga Sigi Diproses Hukum