Satgas Pekat I Tinombala 2026 Tangkap Residivis Curanmor di Palu
Madika, Palu – Polda Sulawesi Tengah melalui Satuan Tugas (Satgas) Penyakit Masyarakat (Pekat) I Tinombala 2026, mengamankan seorang residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan di Jalan Malaya, Kota Palu, Minggu (22/02/2026) pagi.
Terduga pelaku berinisial F (24) ditangkap di kediamannya di Jalan Malaya. Dalam proses penindakan, personel Satgas Pekat sempat menghadapi perlawanan dari pihak keluarga pelaku yang bersikap tidak kooperatif.
Petugas melakukan negosiasi dan pendekatan persuasif hingga akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku tanpa insiden lanjutan.
Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda Scoopy yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.
Kasatgas Tindak Pekat I Tinombala 2026, Velly, mengungkapkan berdasarkan hasil pendalaman sementara, terduga pelaku merupakan residivis dalam kasus serupa yang kerap beraksi di wilayah Kota Palu.
“Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan diketahui merupakan residivis kasus curanmor. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan maupun keterlibatan pelaku lainnya,” ujar Kompol Velly.
Ia menegaskan pihaknya bersama tim akan bekerja maksimal mengembangkan kasus tersebut, termasuk menelusuri asal-usul kendaraan yang telah diamankan sebagai barang bukti.
“Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Djoko Wienartono melalui Kasubbid Penmas, Reky Moniung, menegaskan Operasi Pekat I Tinombala 2026 akan terus digencarkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menekan angka kriminalitas selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.
“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif selama bulan suci Ramadhan hingga menjelang hari raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Jangan ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.