Dua Pria Dibekuk, 20,06 Gram Sabu Disita Polisi di Parigi Utara
Madika, Parigi – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Parigi Moutong menggagalkan peredaran 18 paket sabu dalam operasi yang digelar Rabu (25/2/2026) sekitar pukul 02.10 WITA di Desa Toboli Barat, Kecamatan Parigi Utara, Kabupaten Parigi Moutong.
Polisi mengamankan dua pria masing-masing berinisial BA (48), warga Desa Tolai, Kecamatan Torue, dan AD (26), warga Desa Binangga, Kecamatan Parigi Tengah.
Keduanya ditangkap saat melintas menggunakan sepeda motor yang telah lama menjadi target pemantauan aparat.
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai salah satu terduga kerap menuju wilayah Kayumalue, Kota Palu, untuk membeli sabu. Informasi tersebut ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif selama sepekan oleh tim opsnal.
Saat kendaraan yang dicurigai melintas di Desa Toboli Barat, tim yang dipimpin KBO Sat Narkoba Polres Parigi Moutong IPDA Muhammad Adib Faqihan Yusuf langsung melakukan pencegatan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu di kantong celana tersangka AD.
Sementara itu, satu paket sabu disembunyikan di dalam kondom bersama handphone milik tersangka BA. Enam paket lainnya terselip di dalam kaca spion sepeda motor Honda Scoopy yang digunakan kedua tersangka.
Total barang bukti yang diamankan sebanyak 18 paket sabu dengan berat bruto keseluruhan 20,06 gram. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang tidak dikenal di wilayah Kayumalue dengan cara dijemput langsung dan rencananya akan diedarkan di Kecamatan Torue dan Parigi Tengah.
Kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta ketentuan KUHP terbaru (UU Nomor 1 Tahun 2023). Mereka terancam hukuman penjara dalam waktu lama.
Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong IPTU Nicho Eliezer menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi jaringan narkotika di wilayah hukumnya.
“Ini komitmen kami. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba. Siapa pun yang mencoba merusak generasi muda Parigi Moutong akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergoda bisnis narkoba.
“Kami mengingatkan kepada seluruh masyarakat, terutama generasi muda, jangan pernah mencoba-coba narkoba, baik sebagai pengguna apalagi sebagai pengedar. Sekali terlibat, konsekuensinya sangat berat. Masa depan bisa hancur dalam sekejap,” ujarnya.