Madika, Parimo – Tim Densus 88 Antiteror Polri mengungkap dugaan keberadaan sel tidur kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) dengan menangkap delapan terduga teroris di wilayah Sulawesi Tengah.

Penangkapan dilakukan di dua daerah, yakni Kabupaten Parigi Moutong dan Kabupaten Poso, pada Rabu (6/5/2026) dini hari.

Salah satu penindakan berlangsung di Desa Tomoli Utara, Kecamatan Toribulu, Kabupaten Parigi Moutong, sekitar pukul 01.30 WITA. Dalam operasi tersebut, terduga pelaku diamankan tanpa perlawanan.

Selain di Parigi Moutong, penangkapan juga dilakukan di Kabupaten Poso. Dari total delapan orang yang diamankan, masing-masing empat orang ditangkap di Parigi Moutong dan empat lainnya di Poso.

Usai penangkapan di Tomoli Utara, petugas melakukan penggeledahan di rumah terduga pelaku. Dari hasil penggeledahan, aparat menemukan barang bukti berupa enam bilah parang, telepon genggam, serta kartu ATM.

BACA JUGA  Peringatan Hari Kartini, Wiwik: Perempuan Penentu Arah Perubahan

Kepala Dusun I Desa Tomoli Utara, Jufri Haruji, mengatakan warga yang diamankan dikenal sebagai penjual buah dan tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan.

“Yang bersangkutan kesehariannya berjualan buah, sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di lingkungan warga,” ujarnya.

Ia menambahkan, penangkapan tersebut mengejutkan warga karena tidak ada tanda-tanda mencurigakan sebelumnya.

Saat ini, seluruh terduga telah dibawa oleh tim Densus 88 untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.

Pengungkapan ini kembali menunjukkan adanya aktivitas jaringan terorisme yang bergerak secara tersembunyi di wilayah Sulawesi Tengah.

BACA JUGA  Ketua Komisi IV DPRD Sulteng Apresiasi Langkah Gubernur Dorong Pembangunan Kabupaten Donggala